-->

22 Warga di ‘Belrusak’ Ditahan, Kapolres: Mereka Telah Ditetapkan Tersangka

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul 22 Warga di ‘Belrusak’ Ditahan, Kapolres: Mereka Telah Ditetapkan Tersangka. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Metro Merauke – Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bahara Marpaung menegaskan, sebanyak 22 warga di belakang rumah sakit (belrusak), Kelurahan Karang Indah, telah ditahan dan status mereka adalah tersangka.

“Kenapa kita tetapkan sebagai tersangka, karena terindikasi melakukan penyerangan terhadap Kabag Ops Polres Merauke, AKP Leonardo Yoga serta sejumlah polisi hingga mengalami luka serta pengrusakan mobil pada tanggal 24 November 2018 sekitar pukul 18.00 WIT,” ujar Kapolres kepada sejumlah wartawan Senin (26/11).

Ditegaskan, mereka sudah ditahan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Lalu disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, lantaran melakukan pengroyokan serta penggrusakan barang.

Menyinggung isu penculikan anak yang sedang merebak belakangan, Kapolres kembali menegaskan, pihaknya belum pernah menerima laporan baik dari masyarakat maupun keluarga sendiri.

“Kalau ada, tentunya ada laporan siapa identitas anak, lokasinya dimana termasuk waktu. Sehingga dapat ditindaklanjuti kepolisian,” ujarnya.

Jadi, lanjut Kapolres, apa yang disebarluaskan melalui media sosial (medsos) adalah hoax atau berita  bohong. Sehingga masyarakat tak perlu meresponi.

Ditambahkan, untuk penyebar hoax, kini sedang dilakukan penyelidikan oleh polisi dan pemilik admin, akan dipanggil sekaligus dimintai keterangan.

“Sekali lagi saya minta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tak mudah terhasut dengan gambar maupun tulisan melalui medsos. Karena itu adalah berita bohong,” tegasnya. (LKF)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang 22 Warga di ‘Belrusak’ Ditahan, Kapolres: Mereka Telah Ditetapkan Tersangka . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel