-->

Berhentikan You, Bupati Tunjuk Plh Sekda

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Berhentikan You, Bupati Tunjuk Plh Sekda. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Foto:INDRI/TIMEX

LANTIK-Bupati Mimika, Eltinus Omaleng saat melantik Christian Karubaba sebagai Asisten II Setda Mimika di Pendopo Rumah Negara, Kamis kemarin.

 

“Isu di luar negatif, banyak orang bilang Sekda salah apa ? Beliau tidak salah apa-apa, beliau orang baik. Tapi sudah lima tahun menjabat, dan  ikut aturan sudah pas,”

 

TIMIKA,TimeX

Bupati Eltinus Omaleng secara resmi pada Kamis (22/11), memberhentikan Ausilius You dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, dan mengangkat Marthen Paiding sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekda.

 

Pemberhentian Ausilius You berdasarkan SK Mendagri Nomor 821/8291/SJ tentang persetujuan mutasi dan pengisian pejabat tinggi pratama di lingkup Pemda Mimika; dan SK Gubernur Papua Nomor 821.2/1687/ tertanggal 1 November 2018 tentang persetujuan mutasi dan pengisian pejabat tinggi pratama di lingkup Pemda Mimika.

 

Sayangnya pemberhentian dan pelantikan pejabat tinggi pratama di Pendopo Rumah Negara, Kelurahan Karang Senang SP3, kemarin tanpa dihadiri Ausilius You, karena sedang berada di Jayapura memperjuangkan pelaksanaan tes CPNS 2018 di Mimika. Prosesi pelantikan pejabat tinggi hanya dihadiri oleh Christian Karubaba yang dilantik sebagai Asisten II Setda Mimika menggantikan Adolof Haley.

 

Sementara penunjukan Marthen Paiding sebagai PLH Sekda dilakukan tiga jam sebelum pelantikan Kristian Karubaba. Munculnya nama Marthen Paiding yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan, setelah bupati melakukan pertemuan dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Mimika.

 

Penunjukan PLH Sekda tersebut berdasarkan SK Bupati Mimika Nomor 821.2905 tanggal 19 November 2018 tentang pengangkatan pimpinan tinggi pratama. Dalam SK tersebut juga menyebutkan Ausilius You didemosi (penurunan jabatan-Red) sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan menggantikan Crhistian Karubaba.

 

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam sambutannya mengatakan, pergantian Ausilius You dilakukan sesuai aturan karena telah menjabat selama lima tahun. “Keputusan pergantian masa jabatan Sekda Provinsi Papua dan Sekda Mimika Mimika ini sesuai dengan hasil rapat Bupati Mimika bersama Gubernur Papua dan pihak Kemendagri beberapa waktu lalu di Jakarta,” jelasnya.

 

Orang nomor satu di Mimika ini pun membantah adanya isu negatif soal pergantian Sekda Mimika. “Isu di luar negatif, banyak orang bilang Sekda salah apa ? Beliau tidak salah apa-apa, beliau orang baik. Tapi sudah lima tahun menjabat, dan ikut aturan sudah pas,” tambahnya.

 

Menanggapi prosesi pelantikan Marthen Paiding tanpa kehadiran Ausilius You, kata Eltinus tidak menjadi masalah. Menurutnya, proses tetap dijalankan, dan akan menyurati gubernur terkait pelasksanaan pelantikan PLH Sekda. “Rencana pelantikan sesuai SK yang sudah dibuat tanggal 2 November 2018 semestinya dilakukan sejak awal bulan ini (November-Red) , tapi karena bupati masih berada di Jakarta sehingga baru dilaksanakan hari ini (kemarin-Red).

 

Dengan menunjuk Marthen Paiding, lanjut Bupati, kedepannya akan

bertanggung jawab memberikan laporan dan menyurat kepada Gubernur Papua terkait kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Mimika.Salah satu agenda tugas Marten Paiding adalah mengumpulkan dan menyeleksi pejabat yang siap mengikuti seleksi menjadi Sekda Mimika.

“Setelah dilantik, Plh. Sekda akan bentuk Tim Seleksi Sekda yang baru. Pa Marten juga ikut seleksi,” ujarnya.

Lebih lanjut katanya, jika tidak ada pejabat di Mimika yang dirasa mampu menjabat Sekda, bupati berencana mengadakan lelang jabatan tersebut. “Intinya Bulan Desember harus sudah ada Sekda Mimika definitif yang dilantik. Kalau tidak ada terpaksa saya cari orang di luar Mimika yang bisa bantu saya,”paparnya.

 

Marthen Paiding saat diwawancarai menyampaikan terima kasih kepada Bupati Mimika yang telah mempercayakannya sebagai Plh. Sekda Mimika.

“Jadi Plh. Sekda ada batas waktunya dan berakhir setelah dilantik Sekda definitif. Dari kepercayaan ini saya janji akan melaksanakan semua tugas tanggung jawab dengan baik, meski saya juga masih menjabat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan,” katanya.

 

“Banyak tugas yang harus saya tuntaskan jelang akhir tahun anggaran, yaitu menyelesaikan rasionalisasi program kegiatan, termasuk proses admintrasi terkait dana Tambahan Uang (TU) dari sejumlah OPD harus segera diselesaikan laporan pertanggungjawabannya sehingga tidak jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

 

Tanggung jawab lainnya adalah menyiapkan laporan ke provinsi soal kekosongan jabatan Sekda, dan juga merampungkan materi KUA PPAS 2019 untuk secepatnya didorong ke  DPRD beserta APBD-nya. “Mudah-mudahan  tim angaran eksekutif yang sudah bekerja selama ini tinggal saya lanjutkan saja,” pungkasnya. (a30)

 


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Berhentikan You, Bupati Tunjuk Plh Sekda . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel