-->

Digugat Ke Komisi Informasi Provinsi Papua Karena Tidak Transparan Soal Dokumen Informasi Publik, Pemkab Waropen Akhirnya Kooperatif

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Digugat Ke Komisi Informasi Provinsi Papua Karena Tidak Transparan Soal Dokumen Informasi Publik, Pemkab Waropen Akhirnya Kooperatif. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

(Persidangan antara Tim PKN dengan perwakilan Bupati Waropen di Komisi Informasi Provinsi Papua) Dianggap tidak transparan dan mengabaikan keterbukaan informasi publik, Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) menggugat Bupati Kabupaten Waropen ke Komisi Informasi Provinsi Papua, di Jayapura. Hal tersebut ditegaskan Ketua Pusat Pemantau Keuangan Negara (PKN), Patar Sihotang SH MH, melalui rilisnya Jumat (09/11). Tindakan

The post Digugat Ke Komisi Informasi Provinsi Papua Karena Tidak Transparan Soal Dokumen Informasi Publik, Pemkab Waropen Akhirnya Kooperatif appeared first on Nabire.Net.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Digugat Ke Komisi Informasi Provinsi Papua Karena Tidak Transparan Soal Dokumen Informasi Publik, Pemkab Waropen Akhirnya Kooperatif . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel