-->

DKP Papua dan KKP Bahas Status Kelembagaan SKPT Biak

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul DKP Papua dan KKP Bahas Status Kelembagaan SKPT Biak. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Forum diskusi membahas kelembagaan sentra kelautan di Biak.(Foto-Ant)

SAPA (BIAK) - Forum Diskusi Grup (FGD) Dinas Perikanan Provinsi Papua bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi sarana tempat untuk bertukar pikiran antarpeserta guna membahas status hukum kelembagaan organisasi operasioal Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Biak.

"Bagaimana status kelembagaan SKPT Biak apakah bentuk UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan atau UPTD Dinas Perikanan maka perlu diskusikan dalam FGD ini," kata Asisten III Sekretaris Daerah Biak Andarias Franky Lameky saat membuka FGD pembahasan status kelembagaan SKPT Biak di galery Bappeda Biak, Kamis (8/11).

Ia mengakui untuk membentuk kelembagaan baru di lingkup Pemkab Biak Numfor sangat memerlukan anggaran dalam menunjang operasional unit kerja bersangkutan.

Sekda mengharapkan foum FGD yang diselenggarakan Dinas Perikanan dan Kementerian Kelautan Perikanan di Kabupaten Biak Numfor dapat memberikan satu rekomendasi status kelembagaan organisasi operasional SKPT Biak.

"SKPT Biak apakah nantinya berbentuk UPT, UPTD atau badan usaha lain harus dikaji dengan tepat sehingga dalam operasionalnya di lapangan tidak mengalami hambatan keuangan," kata Andarias Lameky.

Sementara itu, Kasubdit Kewirausahaan Kelembagaan Direktorat Usaha Investasi Ditjen PDSPKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Jhonny Haryono mengharapkan apapun status hukum kelembagaan organisasi SKPT tidak perlu dipersoalkan karena ini menyangkut legalitas operasional di lapangan.

Jhonny mengakui kehadiran SKPT Biak Numfor sangat strategis dalam mengelola sektor perikanan sehingga harus ditunjang dengan dukugan pemkab dan sumber daya manusia.

Khusus untuk tenaga sumber daya manusia, lanjut Jhonny, operasional SKPT perlu melibatkan tenaga kerja dari putra asli daerah setempat.

Kehadiran SKPT Biak, menurut Jhonny, selain dapat membantu nelayan juga bisa menggerakan perekonomian masyarakat lokal Biak.

"Program SKPT yang digagas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertujuan untuk melindungi nelayan serta mengangkat potensi perikanan di daerah," katanya.

Forum diskusi kelembagaan SKPT Biak menampilkan tiga narasumber, yakni Kadis Perikanan Biak Effendi Igirisa, Kabid Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dinas Perikanan Papua serta Kasubdit Kewirausahaan Kelembagaan Direktorat Usaha Investasi Ditjen PDSPKP Jhonny Haryono. (Ant) 

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang DKP Papua dan KKP Bahas Status Kelembagaan SKPT Biak . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel