Empat Ditahan, 18 Lain Ditangguhkan Penahanan
Metro Merauke – Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bahara Marpaung menjelaskan, dari 22 tersangka yang ditahan beberapa hari lalu, 18 ditangguhkan. Sedangkan empat lain tetap ditahan, karena proses pemeriksaan masih berjalan.
Penahanan warga Belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke itu, setelah adanya insiden pengrusakan mobil Kabag Ops Polres, AKP Leonardo Yoga serta penganiayaan terhadap sejumlah polisi.
Juga dugaan penembakan terhadap seorang warga atas nama Melkior Jebo yang saat ini masih menjalani perawatan di ruangan Iccu RSUD setempat.
“Hari ini 18 warga yang ditahan, sudah bisa dipulangkan. Setelah pemeriksaan dilakukan. Sedangkan empat lain masih berlangsung,” ujar Kapolres kepada sejumlah wartawan Rabu (28/11).
Meskipun penangguhan penahanan dilakukan, namun proses hukum tetap berjalan. Karena status mereka adalah tersangka. Lalu setiap hari wajib datang melapor di Polres Merauke.
Disinggung alasan penagguhan penahanan, Kapolres mengaku, karena mereka koperatif, pemeriksaan telah selesai dilakukan dan ada jaminan pihak keluarga.
Ditanya lagi apakah empat lain yang masih ditahan akan ikut ditangguhkan penahanan, Kapolres mengaku, pihaknya belum memastikan. Karena pemeriksaan masih berlangsung. (LKF)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Empat Ditahan, 18 Lain Ditangguhkan Penahanan . Silahkan membaca berita lainnya.