-->

Kapal Berbadan Besar Dilarang Parkir Di Perairan Raja Ampat

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Kapal Berbadan Besar Dilarang Parkir Di Perairan Raja Ampat. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Waisai, PAPUANEWS.ID – Kapal penumpang maupun kapal wisata yang berbadan besar dilarang untuk berlabuh dan bersandar di area tempat wisata Raja Ampat Papua. Pelarangan tersebut dilakukan guna menjaga area terumbu karang dari jangkar kapal maupun badan kapal yang kapan saja dapat merusak ekosistem karang yang ada di Raja Ampat mengingat perairan di Raja Ampat tergolong dangkal.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat Yohanes B Rahawarin di Waisai, Papua Barat, Kamis (22/11) mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat sudah ada kapal berbadan besar yang sandar maupun berlabuh dan melepaskan jangkar mereka diperairan Raja Ampat sehingga ekosistem terumbu karang dan berbagai jenis ikan mulai berkurang.

Oleh karena itu, Yohanes melanjutkan, pihaknya sedang membuat regulasi berupa peraturan daerah untuk mengatur alur pelayaran di kawasan konservasi tersebut agar terumbu karang dan biota laut tetap aman. Menurut dia, regulasi yang sedang disusun akan mengatur jenis kapal apa saja yang dapat sandar di dermaga Kampung Arborek yang merupakan salah satu “spot diving” dan “snorkeling” terindah di Raja Ampat.

Akan diatur pula kawasan mana yang dapat digunakan oleh kapal pesiar wisata melabuhkan jangkar guna melakukan aktivitas menyelam maupun “snorkeling” di Kampung Arborek.

Regulasi ini ditargetkan sebelum Desember sudah tuntas agar disosialisasikan kepada seluruh “stakeholder” pariwisata yang ada di Kabupaten Raja Ampat


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kapal Berbadan Besar Dilarang Parkir Di Perairan Raja Ampat . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel