-->

SPSI Papua menghendaki UMP 2019 untuk perusahaan menengah ke atas

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul SPSI Papua menghendaki UMP 2019 untuk perusahaan menengah ke atas. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Papua menghendaki pemberlakuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 yang mencapai Rp3.240.900 hanya untuk perusahaan menengah ke atas.Ketua SPSI Provinsi Papua Nurhaidah, di ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang SPSI Papua menghendaki UMP 2019 untuk perusahaan menengah ke atas . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel