Tahun Ini, Proses Divestasi Freeprot Harus Tuntas

JAYAPURA [PAPOS] – Presiden meminta agar proses divestasi saham PT.Freeport Indonesia harus tuntas tahun ini dan memperhatikan hak-hak orang Papua.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP.MH kepada wartawan di jakarta usai melakukan pertemuan terbatas dengan Presiden Jokowi Di Istana Negara, Kamis (29/11/2018) yang juga Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal,SE.MM, Ketua DPRP Yunus Wonda, Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen,S.IP.M.KP.M.SI.
"Tidak boleh lagi ada kasus mama minta saham. Intinya, beliau sampaikan proses pengurusan saham ini harus benar-benar dilakukan secara hati-hati," kata Enembe dengan tegas.
Gubernur berharap dalam pengurusan 10 persen saham PT. Freeport Indonesia untuk Papua, tidak ada penumpang gelap di dalamnya dan harus selesai sesuai kesepakatan bersama. pada pertemuan tersebut juga, gubernur telah menyampaikan ke Presiden Jokowi terkait apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat Papua akan kepemilikan saham 10 persen.
"Kami dan masyarakat Papua berkeinginan 10 persen saham betul-betul di proses dan harus sesuai dengan kesepakatan awal," ujarnya.
Terkait ini kepemilikan saham untuk Papua, ujar ia, Presiden berbicara dengan hati dan ikhlas. Kalau terkait penolakan kami, itu terkait nama BUMD yang diajukan dalam proposal Inalum.
"Saya pahami keinginan Presiden terkait kepemilikan saham. Jadi Papua memiliki hak memiliki saham 10 persen dan Papua juga memiliki hak terhadap agenda Freeport selanjutnya," tambahnya.[tho]
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tahun Ini, Proses Divestasi Freeprot Harus Tuntas . Silahkan membaca berita lainnya.