25 Kendaraan Dinas Terjaring Razia
Metro Merauke – Sebanyak 25 unit kendaraan dinas (plat merah) baik roda dua dan empat milik Pemerintah Daerah Merauke, Papua terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dibantu TNI dan Polri, Senin (3/12).
Razia yang dipusatkan di Lingkaran Brawijaya (Libra) menyasar kendaraan plat merah yang tidak tertib administrasi.
“Ada 25 kendaraan dinas yang terjaring razia, masing-masing 7 unit kendaraan roda empat dan 18 roda dua,” terang Kasatpol PP, Elias Refra, Senin (3/12).
Seluruh kendaraan yang terkena razia dilakukan pendataan.
“Empat kendaraan roda diamankan di kantor Satpol PP ke kantor karena pengguna kendaraan tidak dapat menunjukan surat-surat dan ada yang langsung ditinggal penggunanya,” katanya.
Umumnya, kata Refra, kendaraan yang terjaring karena tidak memiliki kelengkapan kendaraan. Ada pula karena pengunaaan kendaraan tidak sesuai dengan surat penunjukan dari Pemkab Merauke.
Kasatpol PP Elias Refra mengungkapkan, razia saat ini bertujuan untuk menertibkan pelanggaran administrasi kendaraan. Yang utama, untuk mencegah adanya penyalahgunaan penggunaan kendaraan dinas.
“Kendaraan dinas juga harus dilengkapi surat-surat termasuk pajak. Selain itu harus digunakan sesuai keperuntukannya,” tandasnya. (Nuryani)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang 25 Kendaraan Dinas Terjaring Razia . Silahkan membaca berita lainnya.