-->

Disnaker Papua imbau perusahaan bayar THR sesuai ketentuan

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Disnaker Papua imbau perusahaan bayar THR sesuai ketentuan. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua mengimbau dan mengingatkan perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) sesuai dengan ketentuan yakni paling lambat tujuh hari atau seminggu sebelum Hari Raya Natal 2018.Kepala ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Disnaker Papua imbau perusahaan bayar THR sesuai ketentuan . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel