-->

Hari Ini, KPU Papua Kembali Tetapkan DPTHP 3

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Hari Ini, KPU Papua Kembali Tetapkan DPTHP 3. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Foto : Rina/TimeX

Melkianus Kambu, S.IP, MM

 

TIMIKA, TimeX

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua kembali menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 3 pada hari ini, Selasa (11/12) dan Rabu (12/12) di Jayapura

“Jadi setelah ditetapkan DPTHP-3 besok, KPU Papua akan menetapkan DCT,” kata Melkianus Kambu, S.IP, MM, Komisioner KPU Provinsi Papua saat dihubungi Timika eXpress via telepon seluler, Senin (10/12)

Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan validasi antara data di Sistem Informasi Calon (Silon) dengan data di hard. Sebelumnya, mereka menggunakan data di hard pada saat penetapan DCT pada September lalu secara serentak di seluruh Indonesia.

“Data tersebut yang digunakan untuk validasi. Kalau saat digunakan Silon, ada partai yang memasukkan nama baru yang tidak pernah masuk dalam DCS dan DCT maka akan diberikan sanksi tegas,” katanya.

Menurutnya, jika sudah melakukan penetapan DCT maka tidak ada lagi yang boleh memasukkan nama baru. “Karena yang ditetapkan itu sesuai dengan Peraturan KPU nomor 20 Tahun 2018,” jelasnya. (aro)

 


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Hari Ini, KPU Papua Kembali Tetapkan DPTHP 3 . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel