Kapolres Jayapura Kota: Jangan Terhasut Selebaran Provokatif
Jayapura, PAPUANEWS.ID – Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK, menyikapi dengan tegas perihal banyaknya selebaran provokativ pada 1 Desember 2018 dengan memberikan imbauan pada masyarakat agar tidak terpengaruh aksi yang bertentangan dengan idiologi Negara kesatuan Republik Indonesia, apabila tidak ingin berurusan dengan hukum yang berlaku.
Seperti yang diberitakan dari laman sosmed resmi Polda Papua, Jumat (30/11) Kapolres menekankan pada masyarakat agar tidak melakukan aksi yang bertentangan dengan NKRI dan jika tetap dilakukan makan pihaknya tidak segan untuk menempuh jalur hakum.
“Kita pastikan akan menangkap pelakunya dan proses hukum untuk dugaan makar. Mengenai unsur terpenuhi atau tidak, nanti akan ditentukan berdasarkan penilaian penyidik,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, selebaran kegiatan yang akan digelar di kantor MRP pada 1 Desember ini telah mendapat larangan dari kepolisian karena bertentangan dengan NKRI.
“Dari hasil klarifikasi kami, pihak MRP membantah adanya agenda kegiatan tersebut di kantornya. Polda Papua sendiri telah mengeluarkan surat tertulis berisi larangan kegiatan itu dan akan disampaikan kepada pembuat selebaran dan pihak MRP,” tambahnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya dalam hal ini Pemerintah Kota Jayapura, Kepolisian dan TNI setempat tidak menghendaki ada selebaran yang menyesatkan, apalagi isinya mengekang hak hidup orang banyak.
“Tentu kami tidak akan membiarkan agenda ini terselenggara dan jika tetap memaksakan untuk menggelar kegiatan, kita akan proses hukum juga penyelenggaranya,” tegasnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kapolres Jayapura Kota: Jangan Terhasut Selebaran Provokatif . Silahkan membaca berita lainnya.