-->

Pasutri pembunuh anak di Jayawijaya dihukum belasan tahun penjara

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pasutri pembunuh anak di Jayawijaya dihukum belasan tahun penjara. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, divonis belasan tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kelas II Wamena, Selasa.Majaelis hakim dalam amar putusannya menyatakan pasutri ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pasutri pembunuh anak di Jayawijaya dihukum belasan tahun penjara . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel