-->

Pemprov Papua Tetapkan Libur Natal & Tahun Baru Mulai 18 Desember 2018 Hingga 6 Januari 2019

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pemprov Papua Tetapkan Libur Natal & Tahun Baru Mulai 18 Desember 2018 Hingga 6 Januari 2019. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua menetapkan libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 mulai berlaku dari 18 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019. Hal tersebut berdasarkan surat edaran Gubernur Papua Nomor 188.4/47/tahun 2017, tentang hari libur dan cuti bersama di Papua untuk Tahun 2018. Sekda Papua, Heri Dosinaen mengatakan, meski libur Natal untuk tahun ini

The post Pemprov Papua Tetapkan Libur Natal & Tahun Baru Mulai 18 Desember 2018 Hingga 6 Januari 2019 appeared first on Nabire.Net.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pemprov Papua Tetapkan Libur Natal & Tahun Baru Mulai 18 Desember 2018 Hingga 6 Januari 2019 . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel