Rakyat Papua Tagih Janji Jokowi Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua
SORONG, SUARAPAPUA.com — Memperingati hari HAM sedunia yang ke 70 (10 Desember 1948 – 10 Desember 2018), KNPB Sorong Raya, AMP, SONAMAPPA, FNMPP, MPM-UMS, GEMPAR, Kaki ABU, HMPT Sorong dan FIM West Papua gelar aksi damai di depan Thio kota Sorong.
Ketua KNPB Wilayah Sorong Raya, Arnold J. Kocu mengatakan, aksi hari ini dalam memperingati hari HAM sedunia, tetapi juga HAM di Papua yang mati suri.
“Kami lakukan aksi hari ini sebagai respon kami orang Papua yang HAM nya mati di Tanah Papua, supaya penguasa buka mata akan kekerasan di Papua,” kata Kocu, Senin (10/12/2018).
Alforiani Reba, Koordinator SONAMAPPA kota Sorong dalam aksi tersebut mengatakan, orang Papua perlu bersuara karena dengan suara Papua bisa terlepas dari penindasan yang terjadi di atas tanah Papua.
Apriyanto A.Rasid dari Solidaritas Tanpa Batas juga mengatakan, “saya bersama rekan rekan KNPB Sorong Raya, hari ini 10 Desember 2018 menyatakan dengan tegas kepada presiden republik Indonesia untuk segera merealisasikan janji kampanye tahun 2014 untuk menyelesaikan kasus pelangaran HAM di Tanah Papua,” tegas Rasid.
Ia juga meminta supaya pemerintah pusat segera bentuk pengadilan HAM di atas tanah Papua, agar kasus-kasus HAM di tanah Papua dapat diselesaikan.
Dengan demikian, pihaknya membacakan 9 point peryataan sikap;
- Segera kembalikan hak dan kedaulatan politik rakyat Papua yang tergadai karena sumber kekayaan alam di tahun 1961.
- Segerah tutup perusahaan asing yang ada di atas tanah teritorial West Papua.
- Jangan ada pembiaran terhadap peredaran Miras di tanah Papua, sebab telah mengorbangkan masa depan generasi mudah Papua, dan segera tutup perijinan penjualan Miras di tanah Papua, terlebih kusus di Sorong Raya.
- Rakyat Papua segera memobilisasi umum menuju mogok sipil nasional (MSN) untuk menuju hak penentuan nasip sendiri bagi Papua melalui referendum.
- Segera tarik militer dari tanah Papua, baik organik, maupun non-organik.
- Segera tutup perusahan kilang minyak yang ada di distrik Klamono Kabupaten Sorong dan kota Sorong.
- Segera tutup gas bumi yang ada di Sorong.
- Perkebunan kelapa sawit di distrik Klamono Kabupaten Sorong segera di tutup karena dapat merusak segala ekosistem di atas tanah Papua.
- Segera hentikan transmigrasi yang dikirim ke tanah papua. Seratus persen kami rakyat Papua tolak.
Pewarta: Ferdinan Thesia
Editor: Elisa Sekenyap
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Rakyat Papua Tagih Janji Jokowi Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua . Silahkan membaca berita lainnya.