Sah, APBD Mimika 2019 Rp3,1 Triliun
Foto: Ricky
PENYERAHAN-Ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom meyerahkan dokumen persetujuan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda APBD Mimika Tahun Anggaran 2019 kepada Marthen Paiding selaku Plt. Sekda Mimika pada Rapat Paripurna IV masa sidang III DPRD Mimika, Jumat kemarin.
>>Fraksi Kebangkitan Bangsa Beri Catatan
TIMIKA, TimeX
Lima Fraksi DPRD Mimika akhirnya memberi persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Mimika Tahun Anggaran (TA) 2019 sebesar Rp3,1 triliun.
Raperda itu disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui Rapat Paripurna IV Masa Sidang III tahun 2018 tentang Pendapat Akhir Fraksi DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, sekaligus penutupan sidang RAPBD Mimika TA 2019.
Rapat Paripurna di DPRD Mimika, Jumat (14/12), dipimpin Ketua DPRD Mimika Elminus B Mom, SE, yang didampingi Wakil Ketua I Yonas Magal dan Wakil Ketua II Nataniel Murib, serta Plt. Sekda Marthen Paiding,dan dihadiri anggota Anggota DPRD dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mimika.
Nurman Karupukaro menyampikan pandangan akhir Fraksi Gerindra menyatakan, menyetujui penetapan Raperda RAPBD menjadi Perda APBD Mimika.
Namun, pada kesempatan itu, Nurman meminta Bupati Mimika segera melaksanakan seleksi Sekda Mimika, dan menyarankan kepada bupati nantinya menempatkan pimpinan OPD sesuai diisplin ilmu sehingga mampu menterjemahkan visi misi piminan daerah.
Menyusul Fraksi Bulan Bintang, juga menyetujui Penetapan Perda APBD Mimika.
Namun fraksi dengan 6 kursi di DPRD Mimika meminta penjelasan dari pemerintah lebih detail, dan memberi catatan kepada Bupati Mimika untuk membentuk tim audit melihat kembali utang-utang pemerintah yang belum terbayarkan agar dibayarkan.
Sementara Pandangan Fraksi Amanat Hati Rakyat meliputi PAN dan Hanura, meski menyetujui penetapan Perda APBD, juga memberi banyak catatan kepada seluruh OPD agar lebih fokus melaksanakan program yang menyentuh langsung masyarakat.
Termasuk catatan khusus, yakni mempersiapkan Mimika dalam rangka mensukseskan PON 2020 dalam berbagai bidang, baik ekonomi, infrastruktur peningkatan jalan dan jembatan serta fasilitas lainnya dalam profil dan mempromosikan Kabupaten Mimika.
Sementara itu, Fraksi Kebangkitan Bangsa meliputi PKB dan PDI-P, juga menyetujui penetapan Perda APBD, tetapi memberi catatan khusus bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mimika agar mengecek dan mengevaluasi kondisi fasilitas, sarana–prasarana di asrama Sentra Pendidikan yang jauh dari kata layak.
Selanjutnya, Fraksi Mimika Bersatu mengusulkan kepada pimpinan DPRD Mimika untuk menetapkan RAPBD menjadi APBD sehingga pihak pemerintah bisa segera melaksanakan program yang telah ditetapkan.
Usai pandangan akhir fraksi, langsung diakhiri dengan sambutan Ketua DPRD Mimika.
Elminus B Mom selaku Ketua DPRD Mimika pada kesempatan itu menekankan kepada pemerintah setempat dapat memadukan program pemerintah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan diformulasikan dengan kebutuhan masyarakat yang bermuatan lokal.
“Usai Penetapan ini kami harapkan pemerintah bisa laksanakan program yang telah ditetapkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Pasalanya, dalam menjalankan fungsi DPRD mengenai pengawasan, ini merupakan suatu proses berkelanjutan dan bersifat strategis, untuk memastikan keberhasilan pembangunan secara menyeluruh.
“Untuk itu, melalui pandangan akhir fraksi ini bisa menjadi perhatian pemerintah dalam merealisasikan program dan melakukan proses perbaikan ke arah penyempurnaan kebijakan.
“Adapun fungsi pengawasan kami lakukan, agar pembangunan pemerintah daerah bisa selaras dengan program nasional,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya APBD Mimika TA 2019 sebesar Rp3,1 triliun, ini merupakan penunjang pembiayaan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan Pemkab Mimika.
“Harapan kami pelaksanaan program harus menyentuh langsung masyarakat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan daerah sesuai visi misi Bupati Mimika, mewujudkan Mimika aman, damai dan sejahtera,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Menurut Elminus, dengan anggaran yang sangat besar, diharapkan pula dapat menunjang pembiayaan program sepanjang 2019.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekda Mimika, Marthen Paiding, M.MT dalam sambutannya mengatakan, pandangan akhir yang disampaikan lima fraksi di DPRD Mimika adalah bentuk evaluasi dan melihat secara strategis rencana pembangunan serta kesiapan pemerintah mengelola program dan anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun 2019.
Kata Marthen, pandangan akhir fraksi DPRD Mimika secara substansial merupakan wujud nyata lembaga legislatif yang dipercaya oleh masyarakat untuk mengemban tugas untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Mimika.
“Legislatif merupakan perpanjangan tangan dalam melaksanakan 3 fungsi budgeting, Legislasi, dan pengawasan, tentunya harus membangun sinergitas dengan pemerintah” ungkapnya.
Rapat Paripurna III
Sementara itu, pada Rapat Paripurna III Masa Sidang III tentang jawaban dari Pemkab Mimika atas pandangan lima fraksi yang disampaikan oleh Plt. Sekda Mimika, Marthen Paiding, menyatakan bahwa pemerintah siap melaksanakannya.
Marthen Paiding saat membacakan jawaban pemerintah menambahkan, Pemkab Mimika menerima semua pandangan umum fraksi dan menjadi atensi Bupati Mimika untuk melaksanakan program pembangunan, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menerima semua masukkan yang ada untuk selanjutnya akan diimplementasikan dalam program tahun anggaran 2019,” ungkap Marthen.
Menurut mantan Kepala Inspektorat Mimika, usai penetapan APBD Mimika, pihaknya akan langsung memulai semua kegiatan baik fisik maupun non fisik, mulai bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Semua program baik fisik maupun non fisik akan kita kebut setelah rolling pejabat yang pernah ditegaskan bupati, agar ke depannya Mimika bisa mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” katanya.
Lebih lanjut kata Marthen, berdasarkan Perdasus nomor 13 tahun 2016 tentang perubahan atas Perdasus Provinsi Papua nomor 25 tentang pembagian penerimaan dan pengelolaan keuangan dan Otonomi Khusus (Otsus), dirincikan untuk bidang pendidikan mendapat alokasi anggaran sebesar 30 persen, kesehatan 15 persen, pengembangan ekonomi 20 persen, infrastruktur 15 persen, afirmasi 6 persen, dan monitoring evaluasi (Monev) 4 persen.
Dimana rincian bidang program ini nantinya akan diwujudnyatakan dalam program kegiatan yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, soal atensi perhatian terhadap asrama Sentra Pendidikan di SP5, dikatakaya, bupati dan OPD terkait akan meninjau langsung dan mengevaluasi kembali pengelolaannya.
Termasuk prioritas pembayaran hak-hak guru SMA-SMK, tenaga medis dan tenaga kontrak agar diselesaikan tahun 2019 mendatang.
Atensi lain yang juga menjadi fokus pemerintah adalah penyelesaian terminal baru di sisi selatan Bandara Mozes Kilangin pada 2019, sehingga Mimika yang ditunjuk sebgaai penyelenggara PON 2020 bisa melaksanakannya dengan baik.
“Selain persiapan untuk mensukseskan penyelenggaraan PON 2020, perhatian khusus pemerintah ke depan adalah menyelesaikan sengketa lokasi tanah di tujuh titik melalui kerjasama dengan TP4D,” tambahnya.
Adapun jawaban atas pandangan umum fraksi terkait pembangunan rumah layak huni tipe 46 bagi OAP, ini tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Termasuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sebagai pendukung pelaksana PON, seperti jalan dan jembatan di Jalan Cenderawasih, Hasanuddin, ini semua akan jadi fokus pembangunan di 2019.
Hanya saja, dari jawaban pemerintah atas pandangan umum, Christian Viktor Kabey dari Fraksi PBB menilai jawaban yang disampaikan ngambang.
Christian selaku Sekertaris Fraksi Bulan Bintang menilai jawaban dari pemerintah belum rinci, karena hanya disebutkan ‘akan menjadi perhatian pemerintah”.
Secara khusus dikatakan, ada dua pandangan umum fraksi, yaitu meminta Pemerintah membentuk tim audit terdiri dari DPRD Mimika, Pemkab Mimika yang didalamnya melibatkan Inspektorat, Badan Keuangan, BPK, ini khusus audit utang pemerintah, terkait ini belum ada kejelasan karena jawabannya akan menjadi perhatian pemerintah. (a32)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sah, APBD Mimika 2019 Rp3,1 Triliun . Silahkan membaca berita lainnya.