-->

Tahun ini Tidak Ada THR untuk ASN

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Tahun ini Tidak Ada THR untuk ASN. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

TIMIKA,TimeX

Dipastikan, tahun ini Aparatus Sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Mimika. Hal ini dikarenakan, pada Juni lalu ASN baru saja menrima Gaji 13 dan 14.

Demikian disampaikan oleh Lukas Luli Lasang, Sekretaris Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan, Kamis (13/12).

“Memang tidak ada THR, kan sudah dikasih sekaligus waktu hari raya Idul Fitri, jadi saat ini pegawai mereka terima gaji seperi biasa,” ujar Lukas.

Dijelaskan bahwa THR yang dibagi beberapa bulan lalu  telah dibayar bersamaan dengan pembayaran gaji 13 dan 14.

“Memang seharusnya dipilah-pilah boleh, tetapi saat itu semua butuh jadi, ya sudah sekalian saja kita berikan,” bebernya.

Dengan demikian lanjutnya, ASN tidak ada alasan untuk mempertanyakan soal THR di hari raya Natal ini.

Sebelumnya, pernah disampaikan Lukas ,Pemkab Mimika menganggarkan Rp 81 miliar lebih untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) tri wulan pertama, Gaji 13, Uang Lauk Pauk (ULK) termasuk gaji bulan Juni.

“Ini tidak hanya diperuntuhkan bagi pegawai  yang beragama muslim saja namun juga non muslim,” imbuhnya. (a30)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tahun ini Tidak Ada THR untuk ASN . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel