-->

4 dan 6 Februari Ditetapkan Sebagai Libur Cuti Bersama di Papua

Selamat datang di website ini. Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul 4 dan 6 Februari Ditetapkan Sebagai Libur Cuti Bersama di Papua. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua resmi menetakan libur resmi dan cuti bersama dalam rangka Hari Pekabaran Injil (HPI) dan Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili 2019. Penetapan itu tertuang...

Silahkan baca selengkapnya di halaman Papua Untuk Semua >> www.papua.us

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang 4 dan 6 Februari Ditetapkan Sebagai Libur Cuti Bersama di Papua . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel