-->

Aceh Studi Banding di Papua Soal Kebijakan Penerapan Otsus

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Aceh Studi Banding di Papua Soal Kebijakan Penerapan Otsus. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Aceh Studi Banding di Papua Soal Kebijakan Penerapan Otsus

JAYAPURA [PAPOS] - Pemerintah Provinsi Aceh melakukan studi banding di Provinsi Papua terkait kebijakan penerapan Otonomi Khusus di Provinsi Papua.

Hal tersebut diungkapkan Sekda Aceh, Dermawan usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua yang diterima Asisten Bidang umum Sekda Papua, Elysa Auri di ruangan Gubernur, Jumat (25/1/2019).

“Saat ini kami sedang berjuang agar kedepan penerapan Otsus bagi Aceh tidak ada batasan, agar pembangunan bagi provinsi paling ujung ini bisa sama dengan daerah lainnya di Indonesia,” kata Dermawan.

Sebab kata, Dermawan pembangunan di Aceh jika tidak didukung dana Otsus tidak akan maju. Oleh sebab itu, Pemerintah Aceh ingin berbagi pengalaman soal penerapan dana Otonomi Khusus (Otsus), mengingat kedua provinsi yang berada di paling ujung Barat dan Timur Indonesia ini sama-sama memiliki kekhususan.

"Tentu kalau tidak di dukung dengan dana Otsus saya kira mustahil bisa berbacu, apalagi seperti Papua yang sangat luas daerahnya, begitu juga dengan Aceh yang dulu merupakan daerah konflik," ujarnya.

Selain itu, kata Dermawan yang ingin dipelajari di Papua adalah soal batasan penerapan Otsus. Dimana di Papua tidak memiliki batasan dalam penerapan Otsus, sehingga masukan maupun saran sangat diperlukan.

"Meskipun sama-sama memiliki kekhususan, tapi Aceh ada batasan. Makanya kami datang bertukar informasi dengan Papua. Intinya kami harapkan dengan adanya Otsus Aceh dan Papua akan semakin maju pembangunannya," ucapnya.

Ditempat yang sama, Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri mengatakan kedatanggan pemerintah Aceh ke Papua karena ingin tahu soal penerapan kebijakan pembagian dana Otsus ke kabupaten/kota.

"Untuk ini, kami sudah sampaikan beberapa regulasi kepada Sekda Aceh, di bawah kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe, kabupaten/kota di Papua mendapat 80 persen dana otsus. Sementara provinsi hanya kelola 20 persen saja," kata Auri.

Selain soal pembagian dana Otsus, ujar ia, pemerintah Aceh juga ingin melihat pembangunan yang didanai oleh Otsus, seperti jembatan Hamadi - Holtekamp dan jalan lingkar (ring road) di kawasan Hamadi.

"Kami akan ajak mereka ke sana. Intinya mereka mau lihat pembangunan yang didanai Otsus dan bagaimana penerapana dana Otsus di Papua," tambahnya.[tho]


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Aceh Studi Banding di Papua Soal Kebijakan Penerapan Otsus . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel