-->

Enam Mobil Bandel ‘Dikandangkan’ di Kantor Dishub

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Enam Mobil Bandel ‘Dikandangkan’ di Kantor Dishub. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Foto: Rina/TimeX
MENUNJUKAN – Dev R Tatiratu Kepala Seksi Lalulintas dan Manajemen Rekayasa Lalulintas Dishub Mimika menunjukan salah satu mobil truk muatan barang berplat luar Timika, Rabu (30/1).

TIMIKA,TimeX

Saat ini ada enam unit mobil bandel ‘dikandangkan’ oleh pegawai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika di kantor Dishub Jalan C Heatubun. Mobil-mobil itu terdiri dari kendaraan trayek arah Pomako, taksi kuning serta kendaraan beroperasi yang tidak sesuai spek. Kendaraan-kendaraan itu diamankan pada operasi penertiban di Jalan Yos Sudarso SP 1- SP 4 pada Selasa (29/1).

Demikian dijelaskan oleh Dev R Tatiratu Kepala Seksi Lalu Lintas dan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Mimika kepada Timika eXpress di perempatan SP 1 – SP 4, Rabu (30/1).

Kepada pemilik mobil Tatiratu mempersilahkan mengambil kembali mobilnya namun membawa serta dokumen surat-surat spesifikasi kendaraan. Seumpamanya kendaraan tersebut memuat barang maka pemiliknya harus membawa surat spesifikasi barang, karena berdasarkan pengawasan di lapangan, kendaraan tersebut banyak yang sudah dirubah ke tangki tanpa pemberitahuan melalui Dinas Perhubungan serta dinas terkait.

Pada kegiatan pengawasan angkutan barang maupun penumpang ia menerjunkan 60 orang petugas LLAJ. Dari jumlah ini terbagi ke dalam dua titik lokasi yaitu di pertigaan Selebes dan perempatan SP 1- SP 4. Waktu pengawasan terbagi ke dalam dua shift pada pukul 06.00 WIT hingga 12.00 WIT dan pukul 12.00 WIT hingga 18.00 WIT.

Selain di dua lokasi tersebut lanjutnya personil Dishub juga ditempatkan di terminal di Budi Utomo-Hasanuddin dan di depan Timika Mall sehingga dapat membendung kendaraan yang lolos dari SP 1- SP 4 agar tidak masuk ke dalam area kota.

Ia mengatakan pengawasan ini akan berlangsung selama sebulan hingga bulan berikutnya (Ferbuari). Bagi pengemudi yang melanggar akan ditindak tegas. “Untuk sekarang ini yang kita awasi itu kendaraan trayek Pomako, yang selama ini parkir liar di sini dan membuat SP 1- SP 4 menjadi terminal bayangan dan SP 2 – SP 3 yang parkir di Selebes,” jelasnya.

Sedangkan untuk mobil yang balik arah dan melanggar lalu lintas masih sifatnya hanya menghimbau saja karena nantinya langkah penindakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres  Mimika.

Pihaknya hanya tertibkan kendaraan yang mati KIR serta banyaknya kendaraan menggunakan berplat luar beroperasi di Timika namun bayar pajaknya di luar Timika.

 

“Sejak dilakukan pengawasan ini pada Selasa (29/1) lalu, banyak kendaraan yang kami jaring untuk mati KIR nya yaitu berjumlah 30-an lebih yang sudah kami berikan himbauan,” katanya.

Ia berharap adanya pengawasan ini masyarakat semakin tertib dalam berlalulintas.

Sementara Helmi, salah seorang warga yang tinggal di Jalan Serui Mekar merasa sering kesulitan jika hendak menyeberang di perempatan Jalan Yos Sudarso-Bhayangkara lantas arus lalu lintas cukup sembraut.

“Saya harus hati-hati menyeberang karena banyak pengendara yang tidak mau mengalah. Apalagi kendaraan yang datang dari arah eks Pasar Swadaya,” katanya.

Ia berharap adanya penertiban ini bisa mengurai kemacetan selama ini.

Pantauan Timika eXpress di lapangan, Rabu (30/1)  di Selebes atau pertigaan Serui Mekar, Jalan Yos Sudarso dan Bhayangkara terdapat enam personil Dishub Mimika sedang berjaga.

Terlihat pula masih banyak kendaraan roda dua dan empat yang ingin masuk ke dalam eks Pasar Swadaya namun petugas Dishub mengarahkan masuk dari Jalan Bougenville. Sedangkan sopir taksi kuning memarkirkan mobilnya di dalam area lapangan bukan di pinggi jalan. (aro)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Enam Mobil Bandel ‘Dikandangkan’ di Kantor Dishub . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel