-->

Lima pengacara dampingi tiga tersangka kasus makar di Timika

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Lima pengacara dampingi tiga tersangka kasus makar di Timika. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Lima orang pengacara mendampingi tiga orang tersangka kasus makar Timika, yakni SA (51), ED (22), dan YA (28) saat ini ditangani Direskrim Umum Polda Papua di Jayapura.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal, di ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Lima pengacara dampingi tiga tersangka kasus makar di Timika . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel