-->

Pemkab Biak Larang Istri Kades Jabat Bendahara Dana Desa

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pemkab Biak Larang Istri Kades Jabat Bendahara Dana Desa. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Asisten 1 bidang tata pemerintahan Sekretaris Daerah Biak Frits G Senandi.(Foto-Ant)

SAPA (BIAK) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melarang isteri atau keluarga kepala kampung diangkat menjadi bendahara dana desa untuk mencegah terjadinya praktik penyimpangan serta adanya kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

"Sesuai arahan penegasan Plt Bupati Herry Ario Naap untuk setiap isteri atau keluarga dekat kepala kampung tidak dibenarkan merangkap menjabat bendahara dana desa, ya ini tidak boleh terjadi bendahara dana desa dijabat oleh istri kades setempat mulai tahun 2019," ungkap Asisten I Sekda Biak Frits G Senandi di Biak, Jumat (11/1).

Ia mengakui sejak dana desa digulirkan pemerintah pertama kali di tahun 2015 ada sejumlah kepala kampung menunjuk dan mengangkat istri atau keluarga dekat menjadi bendahara dana desa dengan berbagai pertimbangan dan alasan.

Untuk tahun 2019, menurut Frits Senandi, diupayakan pengangkatan bendahara pengelola dana desa harus selektif dan tidak boleh menunjuk istri atau keluarga dekat menjadi bendahara kampung.

"Penunjukan bendahara kampung harus benar-benar dipilih secara selektif serta mengerti manajemen pembukuan penggunaan dana sehingga dapat menunjang percepatan laporan pertanggungjawaban keuangan dana desa," harap Asisten I Sekda Frits Senandi.

Dia berharap penggunaan alokasi dana desa tahun 2019 diharapkan lebih transparans dala penggunaan dan penganggaran program sehingga mencegah adanya kecurigaan dari warga setempat kepada kepala kampung sebagai pengelola keuangan kampung.

Assiten I Sekda mengharapkan dengan alokasi dana desa yang setiap tahun dikucurkan pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat menjawab berbagai kebutuhan program pembangunan warga di kampung.

Berdasaran data tahun 2019 alokasi dana desa untuk kabupaten Biak Numfor mencapai sebesa Rp200 miliar lebih untuk 257 kampung. (Ant)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pemkab Biak Larang Istri Kades Jabat Bendahara Dana Desa . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel