-->

Polres Biak Berhasil Bekuk Dua Tersangka Pengedar Ganja 449,8 Gram

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polres Biak Berhasil Bekuk Dua Tersangka Pengedar Ganja 449,8 Gram. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Lensapapua, Berawal dari laporan masyarakat akhirnya Satuan Reserse Narkoba Polres Biak Numfor berhasil menangkap dua tersangka pengedar Narkotika jenis ganja di tempat dan waktu berbeda yakni PN (Pria 35 tahun) dan DS (Perempuan 35 tahun). Sebelumnya Polres Biak Numfor terlebih dahulu mengamankan DS (35 tahun) yang merupakan ibu tangga pada Jumat (5/1/19), DS ditangkap di […]
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polres Biak Berhasil Bekuk Dua Tersangka Pengedar Ganja 449,8 Gram . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel