Ratusan Guru Datangi Kantor Gubernur Tuntut Hak

JAYAPURA [PAPOS] - Ratusan guru SMA/SMK menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor gubernur menuntut Pemerintah Papua menyelesaikan pembayaran Uang Lauk Pauk (ULP), Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2018 dan sertifikasi dan non sertifikasi tahun 2017-2018.
Aksi unjukrasa ratusan guru di halaman kantor gubernur, Senin (28/1/2019) tersebut membawa beberapa spanduk bertuliskan, mohon agar hak kami, TPP dan ULP segera di bayarkan, pengunjukrasa ditemui Sekda Papua, Hery Dosinaen,S.IP.M.KP.M.Si didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Elias Wonda, Kepala Bappeda Muhammad Musa’ad, Kepala BPKAD Papua Ridwan Rumasukun dan Inspektur Papua, Anggiat Situmorang.
Sekda Papua Hery Dosinaen dihadapan para guru menegaskan, bahwa proses pembayaran hak-hak guru untuk tahun 2018 masih menjadi beban masing-masing Kabupaten Kota.
"Gubernur sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 40 tahun 2018, yang isinya menginstruksikan seluruh Kepala Daerah untuk membayarkan TPP dan ULP guru, sementara gaji menjadi beban Pemerintah Provinsi yang sudah dibayarkan sejak tahun 2018," terang Sekda.
Sekda mengaku, Pergub dibuat dengan alasan Peralihan guru SMA/SMK pada 2018 lalu tidak disertai dengan kebijakan anggaran pada APBD sehingga menyulitkan Pemerintah Papua. Sementara pasca diturunkannya Pergub, hanya beberapa Kabupaten yang melaksanakan isi Pergub, sementara tujuh Kabupaten dan Kota hingga kini masih belum melaksanakan Pergub itu.
"Makanya nanti, kami akan panggil para Bupati dan Walikota, untuk menanyakan apa kendala dan alasan mereka hingga hak para guru ini belum dibayarkan," lanjutnya.
Sementara itu, Koordinator aksi Musa Palulun, ketika berorasi di hadapan rekan-rekannya mengatakan, TPP dan ULP yang belum dibayarkan merupakan periode Januari hingga Desember 2018, jika dalam waktu yang ditentukan Pemerintah belum menyelesaikan pembayaran hak-hak mereka, para guru ini mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar.
"Kita akan tetap mogok mengajar di sekolah, kalau sampai tahun 2019 ini hak kami belum dibayarkan. Pemerintah harus tegas, nasib kami juga harus diperhatikan, karena kami sendiri sudah menjalankan kewajiban kami, apa susahnya hak kami diberikan," terang Musa.
Musa Palulun yang merupakan wakil Kepala Sekolah Kesiswaan pada SMA Khatolik Taruna Dharma mengaku, dia dan ratusan guru lainnya mendatangi kantor Gubernur, pada awal Januari lalu Walikota Jayapura menyatakan, pihaknya tidak akan membayarkan hak-hak guru SMA/SMK, mengingat peralihan telah dilakukan ke Provinsi, Pemkot Jayapura juga telah melengkapi syarat-syarat peralihan.
"Kamj dengar di Radio Republik Indonesia (RRI) pada tanggal 24, Walikota bilang berkas-berkas kami sudah diserahkan ke Provinsi, sehingga menjadi tugad Provinsi, maka dari itu, kami datang kesini untuk meminta kejelasan pembayaran hak-hak kami," tambahnya.[tho]
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Ratusan Guru Datangi Kantor Gubernur Tuntut Hak . Silahkan membaca berita lainnya.