-->

Ribuan Pendulang Desak DPRD Buat Perda Tentang Pendulang

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Ribuan Pendulang Desak DPRD Buat Perda Tentang Pendulang. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Foto: Tanto/TimeX
SPANDUK – Tampak seorang ibu rumah tangga diapiti dua pria membawa spanduk dalam aksi demo pendulang di gedung DPRD Mimika pada Selasa (28/1).

Foto: Indri/TimeX
DENGAR – Anggota DPRD Mimika mendengar aspirasi para pendulang.

TIMIKA,TimeX

Ribuan massa pendulang yang tergabung dalam ‘Komunitas Penduli Pendulang Timika’ dalam aksi demo damai di Kantor DPRD Mimika Jalan Cenderawasih SP 2 pada Selasa (28/1) mendesak DPRD Mimika membuat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif mengatur tentang pendulang dan pembeli.

Aksi demo dimulai pukul 10.00 WIT ini buntut dari rasa kecewa atas toko emas yang selama ini membeli hasil dulang para pendulang tutup lantas para pemilik toko dihantui perasaan takut ditangkap oleh aparat kepolisian.

Dalam aksi ini terdapat seorang ibu rumah tangga turut bergabung. Ia membawa sebuah spanduk bertuliskan ‘Urusan Perut Harga Mati’ berdiri di bagian tengah diapiti dua pria. Sementara spanduk lainnya bertuliskan ‘kami pendulang butuh makan, toko emas harus buka dan harus ada regulasi yang jelas bagi pendulang emas dan pembeli’.

Ribuan pendulang ini sebelum long march melintasi Jalan Kihajar Dewantara, Belibis, Jalan Budi Utomo dan menuju gedung DPRD di Jalan Cenderawasih sejak pagi berkumpul di Gorong-gorong sekitar toko emas. Tiba di gedung DPRD massa diterima oleh Elminus B Mom Ketua DPRD Mimika didampingi anggota dewan lainnya dan AKBP Agung Marlianto Kapolres Mimika.

Dalam aksi ini selain spanduk, para pendulang membawa pula peralatan dulang misalnya kuali dan tenda tempat penyaring butir emas, alat pengeras suara serta sound system.

Jalannya aksi ini mendapat pengawalan ketat dari 100 personil gabungan dari Polres Mimika dan Brimob Polda Maluku Utara.

Hadir dalam orasi ini Yosep Temorubun selaku kuasa hukum para pendulang dan Simom Rahanjaan Ketua Komunitas Peduli Pendulang Mimika.

Yosep dalam orasinya meminta kepada DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemkab) Mimika untuk segera  membuat rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) membahas dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif pendulangan.

Ia juga meminta agar toko-toko emas kembali dibuka serta meminta kepada aparat kepolisian tidak boleh menangkap dengan alasan apapun. Bahkan Yosep dengan tegas meminta agar pemerintah pusat segera membentuk lembaga investigasi guna investigasi kasus-kasus pipa bocor di area wilayah kerja PT Freeport Indonesia (PT FI).

“Kami ini hanya tokoh-tokoh pemuda. Kami ada di sini karena kami sangat mencintai saudara-saudara kita ini. Kami sangat prihatin dengan nasib mereka, sehingga kami bersama-sama bersepakat untuk menyampaikan aspirasi ini. Kami pendulang ini butuh makan, kami minta toko-toko emas harus dibuka,” serunya.

Ia juga berharap investigasi pipa bocor harus diungkap kepermukaan dan apabila menemukan ada pendulang yang bersalah, maka hukumlah  sesuai hukum di negara ini.

Bahkan dengan nada prihatin Yosep mempertanyakan sikap Pemkab dan DPRD yang terkesan ‘cuek’ terhadap nasib pendulang.

Sebab persoalan ini dirinya memandang bukanlah baru pertama kali, bahkan sebelumnya sudah ada pertemuan antara pendulang, DPRD dan Pemkab tetapi mengapa toko emas tetap tutup?

Sementara Simom Rahanjaan Ketua Komunitas Peduli Pendulang Mimika mengatakan persoalan dihadapi para pendulang ini tidak boleh dipandang sebelah mata, karena begitu banyak sektor yang bergantung pada pendulang, salah satunya adalah sektor ekonomi.

“Dengan pendulang ini perputaran uang di Mimika begitu cepat, ojek-ojek, pedagang di pasar mereka semua dapat menarik hasil dari para pendulang, sehingga persoalan ini harus segera diselesaikan,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut Elminus B Mom menyatakan aspirasi para pendulang ini akan didorong dalam Perda Inisiatif dewan, yang rencananya dibahas bersama-sama dengan Pemkab Mimika.

Namun politisi Gerindra ini berpesan setelah Perda ditetapkan para pendulang harus bisa menjaga keamanan di lokasi dulang.

“Nanti besok perwakilan pengurus dan para pendulang sebanyak 14 orang kita mengadakan pertemuan kembali di DPRD bersama dengan Pemkab Mimika, dan pihak keamanan TNI-Polri ,” janji Elminus.

Saleh Alhamid Ketua Komisi A DPRD mengungkapkan persoalan pendulang ini dirinya sudah mengetahui asal usul timbulnya masalah tersebut, sehingga memang perlu dibentuknya regulasi yang jelas. Karena sesuai undang-undang semua kekayaan alam yang sudah diambil harus ada kopensasi untuk negara, apalagi jika berbicara mengenai emas yang telah diolah menjadi emas batangan.

Sementara AKBP Agung Marlianto mengapresiasi para pendulang yang tetap menjaga keamanan selama orasi.

Ia menegaskan persoalan pendulang ini menjadi tanggung jawabnya sehingga dirinya akan memperjuangkan agar hasil dulang ini bisa menjadi legal untuk diperjualbelikan.

Bahkan ia memberikan petunjuk agar semua pengusaha toko emas ini dikumpulkan dibawah naungan koperasi yang nantinya menjadi wadah yang membeli semua emas pendulang, sehingga emas memiliki label dan cap yang legal.

Di hadapan ribuan pendulang dan anggota dewan, Agung menjelaskan penangkapan terhadap seorang pemilik toko emas berinisial A itu, bukan atas perintah dirinya melainkan langsung dari KPK dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

“Memang harus ada koperasi yang di dalamnya para pengusaha toko emas, yang nantinya akan diawasi oleh pihak kepolisian. Namun semua itu akan kembali kita lihat, sebab kita tidak bisa  mengambil kebijakan yang bertentangan dengan UU diatas. Konsepnya seperti apa nanti kita akan eksekusi, tetapi saat ini saya akan minta untuk toko-toko emas ini semuanya buka dulu,” jelasnya.

AKP Andhyka Aer Kabag Ops Polres Mimika mengatakan pengamanan yang dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua pihak.

“Kita tetap antisipasi dengan semua hal, dan ini untuk memberikan rasa aman dan mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Ia menjelaskan 100 personil gabungan ini terdiri dari 70 personil Polres Mimika dan 30 personil Brimob Polda Maluku Utara.

Aksi demo damai menyampaikan aspirasi kepada sejumlah anggota DPRD Mimika berjalan lancar dan aman. Sekira pukul 12.00 WIT aspirasi pendulang diterima oleh anggota DPRD Mimika dan dilanjutkan pertemuan. Usai pertemuan pendulang membubarkan diri menggunakan lima unit truk tetap dikawal ketat oleh kepolisian. (tan/a30)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Ribuan Pendulang Desak DPRD Buat Perda Tentang Pendulang . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel