-->

Sekda Jayawijaya Imbau OPD Tidak Menghindar Dari BPK

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Sekda Jayawijaya Imbau OPD Tidak Menghindar Dari BPK. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Sekda Jayawijaya, Provinsi Papua Yohanis.(Foto-Istimewa)

SAPA (WAMENA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Yohanis Walilo mengimbau pimpinan dan bendahara di organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menghindar dari auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua.

Sekda Yohanis Walilo, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis (24/1), mengatakan selama 30 hari ke depan pada awal Januari 2019, BPK akan melakukan audit pendahuluan belanja Pemkab Jayawijaya.

Dalam jangka waktu 30 hari tersebut, pimpinan dan bendahara OPD dilarang meninggalkan tempat tugas agar bisa menyerahkan laporan yang dibutuhkan oleh auditor BPK.

"Saya imbau seluruh pimpinan SKPD dan bendahara harus ada di tempat untuk memberikan keterangan ketika dibutuhkan. Auditor BPK biasanya 30 hari atau satu bulan," katanya.

Ia mengatakan auditor BPK akan melakukan pengecekan penggunaan anggaran pemkab tahun 2018 lalu.

"Harapan kami kepada pimpinan dan bendahara di masing-masing OPD, laporan yang disampaikaan harus sesuai dengan progres masing-masing OPD," katanya.

Usai pemeriksaan awal atau audit pendahuluan, auditor BPK akan melakukan pemeriksaan secara rinci lagi pada bulan berikutnya, terkait penggunaan anggaran.

"Baru pemeriksaan awal, nanti setelah ini akan dilakukan audit lagi lebih rinci," katanya. (Ant)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sekda Jayawijaya Imbau OPD Tidak Menghindar Dari BPK . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel