-->

Wako Jayapura Ajak Gubernur Di PNG Bahas Masalah Narkoba

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Wako Jayapura Ajak Gubernur Di PNG Bahas Masalah Narkoba. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Wali kota Jayapura Benhur Tomy Mano.(Foto-Cendana.new)

SAPA (JAYAPURA) - Walikota (Wako) Jayapura, Benhur Tomy Mano (BTM) menjadwalkan mengajak Gubernur Sandaun dan beberapa pejabatnya di Papua Nugini (PNG), untuk bersama-sama membahas masalah narkoba khususnya ganja.

Peredaran ganja sudah makin marak di Kota Jayapura sehingga butuh penanganan serius dan dilakukan secara lintas sektoral termasuk menggandeng Provinsi Sandaun.

Kota Jayapura dan Provinsi Sandaun sudah menandatangani kerja sama sebagai kota kembar atau sister city, dan ganja yang masuk serta beredar itu sebagian besar berasal dari PNG, kata BTM di Jayapura.

Menurutnya, Provinsi Sandaun, merupakan provinsi di PNG yang berbatasan langsung denga dua wilayah di Papua yaitu Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom.

Pemkot Jayapura menjadwalkan pertemuan dengan pihak PNG dilaksanakan bulan Pebruari 2019, namun kapan tepatnya pelaksanaan pertemuan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.

Peredaran narkotika jenis ganja di Kota Jayapura sudah sangat mengkhawatirkan bahkan dari laporan yang diterima pelabuhan Jayapura menjadi pintu keluar ganja.

Bahkan Rabu (16/1) lalu Polres Jayapura Kota berhasil menangkap pengedar ganja beserta lima kilogram ganja asal PNG di kawasan Dok IX, Distrik Jayapura Utara, kata BTM.

Mano mengatakan, selain menggandeng negara tetangga, pihaknya juga akan membangun pos-pos disejumlah lokasi guna memutus mata rantai peredarannya seperti pos di Muara Tami dan Mosso sehingga kendaraan yang melintas didepan pos dapat terpantau.

"Mudah-mudahan dengan adanya pos yang nantinya dijaga tim gabungan yang terdiri dari polisi, TNI dan Satpol PP dapat mengurangi peredaran ganja," harapnya. (Ant)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Wako Jayapura Ajak Gubernur Di PNG Bahas Masalah Narkoba . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel