Kapolda Papua Perjelas Senpi Polri Yang Dipakai Berburu
pada tanggal
Thursday, 7 February 2019
Edit
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Kapolda Papua Perjelas Senpi Polri Yang Dipakai Berburu. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
"Memang betul senpi yang diamankan di perbatasan oleh Satgas Yonif 328/DGH meupakan milik Polri dan anggota Brimob yang meminjamkan senpi tersebut sudah diamankan dan diberi sanksi," kata Irjen Sormin kepada Antara di Jayapura, Rabu (6/2).
Ia mengatakan oknum anggota Brimog yang meminjamkan senpi kepada warga sipil untuk berburu kini ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Yang bersangkutan sudah diberi sanksi dan kini ditahan," kata Irjen Sormin tanpa mau mengungkap nama anggota Brimob yang dipercayakan memegang senpi tersebut.
Menurut dia, senpi organik tidak boleh dipinjamkan, apalagi kepada warga sipil sehingga yang bersangkutan diberi sanksi tegas.
Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan pihak Kodam XVII//Cenderawasih dan Korem 172/PWY.
Data yang dihimpun Antara menyebutkan, pada Selasa (5/2) Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG dari Yonif 328/DGH melakukan "sweeping" dan mengamankan tiga warga setelah menemukan dua pucuk senjata api diantaranya jenis SS1 V5 beserta dua magasin dan amunisi sebanyak 85 butir.
Ketiga warga sipil itu diamankan saat melintasi kawasan perbatasan RI-PNG di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, dengan menggunakan sepeda motor dan mobil.
Dari dalam mobil itulah ditemukan dua pucuk senpi beserta 85 butir peluru yang berada di dalam dua magasin. (Ant)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kapolda Papua Perjelas Senpi Polri Yang Dipakai Berburu . Silahkan membaca berita lainnya.
![]() |
Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin.(Foto-Nokenlive) |
SAPA (JAYAPURA) - Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin memperjelas senjata api (senpi) standar Polri jenis SS1 V5 yang dipakai berburu oleh warga sipil hingga disita personel Satgas Yonif 328/Dirgahayu (DGH) saat razia pada Selasa (5/2).
"Memang betul senpi yang diamankan di perbatasan oleh Satgas Yonif 328/DGH meupakan milik Polri dan anggota Brimob yang meminjamkan senpi tersebut sudah diamankan dan diberi sanksi," kata Irjen Sormin kepada Antara di Jayapura, Rabu (6/2).
Ia mengatakan oknum anggota Brimog yang meminjamkan senpi kepada warga sipil untuk berburu kini ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Yang bersangkutan sudah diberi sanksi dan kini ditahan," kata Irjen Sormin tanpa mau mengungkap nama anggota Brimob yang dipercayakan memegang senpi tersebut.
Menurut dia, senpi organik tidak boleh dipinjamkan, apalagi kepada warga sipil sehingga yang bersangkutan diberi sanksi tegas.
Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan pihak Kodam XVII//Cenderawasih dan Korem 172/PWY.
Data yang dihimpun Antara menyebutkan, pada Selasa (5/2) Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG dari Yonif 328/DGH melakukan "sweeping" dan mengamankan tiga warga setelah menemukan dua pucuk senjata api diantaranya jenis SS1 V5 beserta dua magasin dan amunisi sebanyak 85 butir.
Ketiga warga sipil itu diamankan saat melintasi kawasan perbatasan RI-PNG di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, dengan menggunakan sepeda motor dan mobil.
Dari dalam mobil itulah ditemukan dua pucuk senpi beserta 85 butir peluru yang berada di dalam dua magasin. (Ant)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kapolda Papua Perjelas Senpi Polri Yang Dipakai Berburu . Silahkan membaca berita lainnya.