-->

Pemilu Berkualitas Dan Pengawasan Partisipatif

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pemilu Berkualitas Dan Pengawasan Partisipatif. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Tajuk SAPA

PEMILU serentak di Indonesia akan digelar pada 17 April 2019, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Warga Indonesia akan melakukan lima jenis pemilihan, yakni pemilihan calon anggota DPRD kabupaten/kota, memilih calon anggota DPRD Provinsi, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, lalu calon anggota DPR RI, serta calon Presiden dan Wapres RI.

Berbagai persiapan telah dilakukan oleh KPU RI, KPU Provinsi, hingga KPU kabupaten/kota.

Sosialisasi tentang teknik penyelenggaran, berikut para calon yang akan bersaing memperebutkan dukungan masyarakat pada pesta demokrasi ini juga mulai dilakukan. Tidak hanya melalui media massa, sosialisasi juga digelar pada kelompok atau basis-basis tertentu.

Ada sebanyak 11 basis pemilih strategis yang menjadi sasaran khusus sosialisasi institusi penyelenggara pemilu, yakni yaitu basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis penyandang disabilitas, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis kaum marginal, basis komunitas, basis keagamaan, basis warga internet dan basis relawan demokrasi.

Persiapan menyambut pesta demokrasi lima tahunan ini, tidak hanya oleh KPU, tapi juga oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sejak Februari ini, Bawaslu merekrut tenaga pengawas di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).   Kehadiran tenaga pengawas untuk menekan terjadinya pelanggaran, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran di tingkat terbawah penyelenggaran pemilu, yakni di kelompok penyelenggara pemunguatan suara (KPPS).

Salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu untuk memaksimalkan pengawasan di lapangan adalah peran aktif elemen masyarakat, yang disebut dengan pangawasan partisipatif.

Konsep pengawasan partisipatif ini, adalah konsep pengawasan dimana masyarakat ikut berpartisipasi aktif ikut melakukan pengawasan, seperti melaporkan temuan dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Pada pemilu serentak 2019 ini, Bawaslu mendorong kelompok-kelompok masyarakat, baik organisasi kemasyarakat, organisasi keagamaan dan organisasi profesi, termasuk kelompok mahasiswa, pemuda, dan pegiat lembawa swadaya masyarakat yang ada di di setiap daerah untuk membantu melakukan pengawasan.

Sosialiasi terkait hal ini perlu digencarkan oleh Bawaslu  melalui berbagai pertemuan dan rapat koordinasi dengan harapan, masyarakat paham tentang ketentuan pemilu dan hal-hal yang dilarang dalam proses pemilu.

Selain organisasi dan kelompok masyarakat, media massa juga ikut bertanggung jawab atas terselenggaranya pemilu yang berkualitas, jujur dan transparan. Hal ini bisa dilakukan melalui pemberitaan yang mendidik yang mencerahkan publik para calon pemilih.

Media massa perlu terus menyuarakan tradisi yang tidak baik dan berpotensi menciderai proses demokrasi, seperti praktik politik uang, melalui pemberitaan di media masing-masing jurnalis, disamping terus berupaya menekan angka golput melalui pemberitaan. Media massa juga perlu terus menggugah kesadaran publik, untuk ikut melakukan pengawasan.

Pola kerja sama pengawasan partisipatif memang harus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak oknum yang berupaya mencari jalan peruntungan dalam mendulang perolehan suara melalui cara-cara yang tidak baik.

Semakin banyak mitra Bawaslu, tentunya akan semakin lebih baik. Sebab dengan cara itu, para pihak yang diajak bermitra akan merasa ikut bertanggung jawab, menyukseskan misi ideal pemilu yang dicita-citakan, yakni jujur, adil dan transparan, serta bebas dari pelanggaran. (Antara)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pemilu Berkualitas Dan Pengawasan Partisipatif . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel