Distrik Miru Rumuskan 19 Program dan 58 Kegiatan
TIMIKA,TimeX
Foto: Indri/TimeX
FOTO BERSAMA – Ananias Faot Kepala Distrik Mimika Baru didampingi Simon Mote Kepala Bappeda, I Nyoman Putu Arka Asisten III foto bersama para ketua RT usai Musrembang, Kamis (28/2).
Pemerintah Distrik Mimika Baru bersama masyarakat dan para ketua RT dari 11 kelurahan dan tiga kampung dalam Musyawarah Pembangunan (Musrembang) tingkat distrik telah merumuskan 19 program dan 85 kegiatan pada Kamis (28/2).
Musrembang yang berlangsung di Aula Bobaigo Jalan Cenderawasih dibuka oleh I Nyoman Putu Arka Asisten III Bidang Administrasi dan Umum. Turut hadir Simon Mote Kepala Bappeda Mimika.
Adapun tiga bidang yang dibahas itu yakni bidang fisik sarana prasarana (Fispra), ekonomi dan Sosial Budaya (Sosbud). Hasil dari pembahasan tiga bidang itu lebih difokuskan pada pembenahan infrastruktur.
Untuk Bidang Fispra terdapat tujuh program dan 17 kegiatan dengan pagu anggaran Rp97.038.000.000.
Bidang Ekonomi ada lima program dan 11 kegiatan dengan estimasi pagu anggaran Rp7.300.000.000 dan Bidang Sosbud ada tujuh program dan 30 kegiatan dengan estimasi pagu anggarann Rp26.343.000.000.
Maka secara umum hasil Musrembang menetapkan 19 program dengan 58 kegiatan total anggaran mencapai Rp 130.681.000.000.
I Nyoman Putu Arka dalam sambutan mengungkapkan semua usulan yang didorong dari masing-masing kelurahan serta kampung baiknya berpedoman pada visi dan misi Bupati Mimika.
Ananias Faot Kepala Distrik Mimika Baru menjelaskan Musrembang tahun ini agak berbeda dari tahun sebelumnya. Bahwa Musyawarah tingkat kelurahan tidak lagi diadakan terpisah melainkan dilaksanakan bersama Musrembang distrik.
Terkait dengan visi misi bupati Ananias mengharapkan perlu dilakukan secara bertahap dengan manganut sistem botton up, artinya perencanaan dimulai dari bawah.
Namun menjadi kendala katanya sampai saat ini visi misi yang tercantum di dalam renstra hanya untuk kabupaten sementara distrik belum ada.
“Sampai saat ini kita distrik meraba-raba sehingga semua perencanaan yang kita lakukan dari bawah hanya sebagai amanah dan pelengkap,” katanya.
Melihat kondisi ini katanya sebenarnya harus dibuat perubahan mengingat Distrik Miru berada di kota. Misalnya pembangunan infrastruktur seperti pembuatan jalan atau penimbunan ruas jalan atau peningkatan drainase.
Ia berharap dengan distrik belum adanya pelimpahan wewenang sehingga apa yang diusulkan dalam Musrembang bisa diakomodir di setiap Organisasi Perangkat Daerah teknis terkait.
Sementara Simon Mote Kepala Bappeda menjelaskan perencanaan dalam Musrembang ini secara nasional berpatokan pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004.
Tujuannya untuk merumuskan pikiran atau gagasan melalui jaring aspirasi untuk mendukung perencanaan tingkat kabupaten dan tingkat distrik.
Tahun ini katanya RPJMD transisi karena naskah akademik masih dalam tahap penyusunan dan belum ditetapkan.
“Memang aturannya RPJMD baru bisa ditetapkan setelah tiga sampai enam bulan sesudah pelantikam bupati. Nah, turunannya ke OPD adalah renstra termasuk renstra distrik lima tahun,” jelasnya.
Sementara turunnya renja satu tahun diambil dari renstra. Atas dasar renja akan dibawa ke Pemkab untuk disusun menjadi RKMJ untuk lima tahun kemudian ditetapkan menjadi APBD. (a30)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Distrik Miru Rumuskan 19 Program dan 58 Kegiatan . Silahkan membaca berita lainnya.