-->

Konsulat RI di Vanimo serahkan mantan narapidana asal Jayapura

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Konsulat RI di Vanimo serahkan mantan narapidana asal Jayapura. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Konsulat RI di Vanimo, Papua Nugini, menyerahkan Gusta Adolof Puhiri alias Luki Gusta, mantan narapidana yang baru selesai menjalani hukumannya di penjara Vanimo, ke pihak keluarga, Selasa (26/3).Penyerahan WNI asal ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Konsulat RI di Vanimo serahkan mantan narapidana asal Jayapura . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel