Polda Papua Imbau Semua Pihak Stop Sebarkan Isu SARA Dan Provokasi
Jayapura, PAPUANEWS.ID – Polda Papua imbau semua pihak stop sebarkan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), terutama di media sosial (medsos) jejaring. Hal ini terutama terkait adanya kasus perusakan rumah seorang warga oleh sejumlah warga di Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu (27/2) pagi.
Imbauan ini juga terlihat pada poster yang dimuat di Instagram milik akun humaspoldapua, yang isinya tertulis: “Tetap Tenang, Jangan Mudah Terprovokasi Hasutan dan Isu” atas peristiwa terkini yang sedang terjadi dan telah ditangani oleh kepolisian.
Dalam Instagram yang dikelola Humas Polda Papua ini disebutkan, “Persitiwa yang terjadi di Koya Barat, bukanlah isu SARA. Saat ini ada 8 orang sudah tertangkap dan telah dilakukan pemeriksaan aparat kepolisian. Diharapkan kepada seluruh masyarakat jangan terprovokasi hasutan yang disebarkan melalui medsos.”
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Polisi Martuani Sormin menyebutkan peristiwa di Koya Barat itu sudah ditangani kepolisian setempat. Kapolda menyebutkan dalam kasus ini ada pelanggaran dan perusakan rumah yang terjadi.
Kapolda Papua meminta semua pihak, khususnya masyarakat Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom dan sekitarnya untuk tak terpancing dengan isu yang beredar. “Mari kita menjaga kedamaian, ketertiban kondisi wilayah Kota Jayapura, khususnya di Provinsi Papua,” jelasnya.
Terkait kasus Koya Barat ini, kata Martuani, pihaknya telah memeriksa 8 orang yang diduga sebagai pelaku perusakan rumah warga. “Mereka diduga perusakan sedang diambil keterangannya. Alat bukti sudah dikumpulkan dan 1×24 jam dapat kami putuskan, apakah bisa dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan,” jelas Martuani.
Menurut Martuani, saat ini 8 orang masih diperiksa sebagai saksi. Pihaknya meminta masyarakat di Papua tak terprovokasi dengan informasi yang beredar dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian.
“Kami harap masyarakat percaya dengan penegakan hukum yang dilakukan Polda, jangan melakukan tindakan lain yang justru menjadi kontra produktif dan membuat situasi kamtibmas di wilayah Papua tak kondusif,” ujarnya.
Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pendeta Andrikus Mofu meminta kepada masyarakat dan jemaat gereja yang berada di Koya untuk tetap tenang dan tak terpengaruh dengan peristiwa yang terjadi dan mempercayakan penegakan hukum kepada Polda Papua.
“Kita tak boleh mengambil tindakan memperbesar masalah ini. Sebagai Ketua Sinode, saya minta seluruh umat agar tetap tenang dengan persoalan ini. Masyarakat juga jangan termakan dengan berita palsu yang ingin memanaskan situasi,” jelas Pendeta Andrikus Mofu. (dw)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polda Papua Imbau Semua Pihak Stop Sebarkan Isu SARA Dan Provokasi . Silahkan membaca berita lainnya.