-->

14 TPS di 2 Kabupaten di Papua Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul 14 TPS di 2 Kabupaten di Papua Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Metro Merauke – Sebanyak 14 TPS di dua kabupaten di Papua dijadwalkan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Demikian disampaikan Ketua KPU Papua Theodorus Kossay di Jayapura, Minggu 21 April 2019.

Dua distrik yang akan melaksanakan PSU yaitu dua TPS di Kota Jayapura dan 12 TPS di Kabupaten Jayapura. Dia mengatakan, TPS yang akan melaksanakan PSU di Kota Jayapura yaitu TPS 05 Tanjung Ria dan TPS 58 Kelurahan Gurabesi.

Sedangkan 12 TPS di Kabupaten Jayawijaya terdapat di Distrik Wamena yakni di Kelurahan Wamena Kota, Sinapuk dan Kelurahan Sinagma.

“Namun hingga kini belum ada laporan kapan PSU dilaksanakan,” kata Kossay seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, selain PSU juga akan dilakukan pemungutan suara lanjutan di satu TPS di Kabupaten Pegunungan Bintang.

“Pemungutan suara lanjutan akan dilaksanakan di Distrik Awinbon pada Senin ini, akibat saat pencoblosan surat terjadi kekurangan surat suara,” kata Theodorus Kossay.

Ketika ditanya tentang pelaksanaan pemungutan suara di sembilan TPS yang ada di Distrik Tomasiga, Kabupaten Intan Jaya, Kossay mengakui belum mendapat laporan terakhir tentang apakah sudah dilaksanakan atau belum.

“Sabar ya nanti saya cek dulu ke Intan Jaya apakah sudah dilaksanakan atau belum karena cuaca di wilayah itu tidak bersahabat sehingga logistik belum didistribusikan,” kata Kossay. (Liputan6)

Sumber: Liputan6


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang 14 TPS di 2 Kabupaten di Papua Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel