-->

8.000 e-KTP Warga Pemegang Suket Sudah Diserahkan ke Kelurahan

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul 8.000 e-KTP Warga Pemegang Suket Sudah Diserahkan ke Kelurahan. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

TIMIKA – Sebanyak 8.000 keping e-KTP milik warga pemegang surat keterangan yang dicetak Kementerian Dalam Negeri sudah didistribusikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mimika melalui distrik, kelurahan dan kampung.

Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Mimika, Hilar Limbongallo yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/4) kemarin mengatakan e-KTP semua warga yang masih memegang suket sudah dicetak.

Seluruh e-KTP itu sudah diserahkan kepada kelurahan, kampung serta distrik seminggu sebelum Pemilu. “Makanya kita sarankan masyarakat yang masih pegang suket itu bisa kroscek ke distrik masing-masing atau kampung/kelurahan yang dalam kota. Karena itu sudah kita distribusikan,” katanya.

Jadi menurut Hilar, bekaitan dengan suket sudah dicetak dalam bentuk e-KTP. Sebenarnya data yang diserahkan Disdukcapil kepada Kemendagri untuk pencetakan e-KTP sebanyak 11 ribu. Tapi setelah dilakukan validasi tersisa 8 ribu. Selebihnya ada warga yang sudah terlanjur pindah sehingga ada sekitar 3 ribu yang tidak dicetak.

Disdukcapil Mimika beraharap seluruh e-KTP itu bisa diserahkan para lurah dan kepala kampung kepada warganya. Atau warga bisa langsung mengecek. Karena e-KTP yang dicetak berdasarkan suket yang sudah diterbitkan bahkan setahun lalu.

Hilar menambahkan, smapai saat ini sudah 62 persen warga wajib KTP yang sudah memiliki e-KTP. Perekaman akan terus digenjot apalagi saat ini ketersediaan balnko masih cukup banyak yakni 9.803 keping. Disdukcapil memperbanyak stok karena pertimbangan Pemilu lalu dimana warga diprediksi melonjak mengurus e-KTP.(sun)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang 8.000 e-KTP Warga Pemegang Suket Sudah Diserahkan ke Kelurahan . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel