-->

Bawaslu Merauke Dingatkan Tidak Main-Main Tangani Kasus Dugaan Politik Uang Oknum Caleg

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Bawaslu Merauke Dingatkan Tidak Main-Main Tangani Kasus Dugaan Politik Uang Oknum Caleg. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Metro Merauke – Dosen Universitas Negeri Musamus (Umus) Merauke, Burhanudin Zein langsung angkat bicara, terkait dugaan transkasi jual beli suara suara yang dilakukan calon legislatif (caleg) DPRD Merauke, Laode Kaana dari Partai Hanura.

“Saya minta kepada penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke agar bersikap tegas dan tak main-main dengan kasus yang dilaporkan salah seorang warga dari Distrik Elikobel itu,” pinta Zein saat dihubungi Metro Merauke Selasa (23/4).

Dikatakan, sekecil apapun laporan, tetapi jika didukung informasi serta bukti permulaan cukup, patut ditindaklanjuti. Apalagi yang namanya money politik. “Itu adalah musuh kita bersama,” tegasnya.

“Kita  harus menciptakan sistem pemilu di daerah yang betul- betul bersih, jujur dan terbuka. Bukan hanya sampai disitu, tetapi bagaimana proses penegakan hukum berjalan. Baik hukum pemilu undang-undang, peraturan pemerintah sampai peraturan tentang PKPU, perlu ditegakan institusi Bawaslu,” pintanya.

Bawaslu, lanjut Zein, perlu  tegas memberikan suatu kepercayaan kepada masyarakat. Ketika negara mengalami persoalan berkaitan dengan salah input, Bawaslu menjaga marwah dari pemilu. Dimana memposisikan diri sebagai penegak hukum dan keadilan.

Dia berharap kasus dimaksud, diproses tuntas. Kalau ada unsur melawan hukumnya, baik secara hukum pemilu maupun pidana, wajib dituntaskan. “Bagi saya, laporan warga itu tak main-main. Karena pasti bersangkutan memiliki sejumlah bukti lengkap. Apalagi yang dilaporkan masih anggota DPRD Merauke aktif,” ujarnya.

“Saya juga minta para jurnalis mengawal dan terus memberitakan pengaduan dimaksud. Sehingga masyarakat mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan. Kalau tak diselesaikan secara hukum, akan menjadi preseden buruk di tengah masyarakat,” katanya.

Disinggung bagaimana jika caleg bersangkutan terbukti melakukan jual beli suara, Zein menegaskan, harus dianulir. Sehingga kasus hukum tak berubah menjadi kasus sosial. (LKF)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bawaslu Merauke Dingatkan Tidak Main-Main Tangani Kasus Dugaan Politik Uang Oknum Caleg . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel