Distribusi Logistik ke TPS, H-7 Sebelum Pemilu
Metro Merauke – Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengatakan, distribusi logistik Pemilu 2019 ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilakukan KPU kabupaten/kota pada 10 April atau H-7 sebelum pelaksanaan pencoblosan, 17 April.
Jadwal distribusi logistik itu disepakati saat Rapat Koordinasi (Rakor) para unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) provinsi, kabupaten/kota dan KPU di Kota Jayapura, 2 April lalu.
Setelah melakukan pelipatan surat suara, kini KPU di daerah sedang mengemas dan mensortir logistik Pemilu yang akan didistribusikan ke setiap Tempat Pemungutan Suara.
Distribusi logistik ke TPS dilakukan melalui Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS).
“Rencana distribusi bervariasi sesuai kondisi geografis daerah. Ada KPU daerah yang melakukan distribusi logistik mulai, 8 April,” kata Theodorus Kossay kepada Metro Merauke, Kamis (04/04).
KPU juga kini sedang mensosialisasikan kepada pemilih mengenai lima surat suara yang akan dicoblos, pada hari pemungutan suara dan sejumlah hal lainnya.
Untuk penyelenggara tingkat bawah semisal PPD, PPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sedang dibekali melalui Bimbingan Teknis (Bimtek).
“Materi Bimtek bagaimana cara pemungutan suara di TPS, penghitungan suara dan rekapitulasinya,” ujarnya. (Arjuna/Redaksi)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Distribusi Logistik ke TPS, H-7 Sebelum Pemilu . Silahkan membaca berita lainnya.