Jelang Pemilu, Satu Kabupaten di Papua Belum Miliki Komisioner KPU
Metro Merauke – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), 17 April 2019 mendatang, satu kabupaten di Papua belum memiliki komisioner KPU.
Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengatakan, kabupaten yang belum memiliki anggota KPU adalah Mamberamo Tengah (Mamteng).
Situasi itu disebabkan proses seleksi calon anggota KPU kabupaten tersebut diwarnai gugatan hukum ke Pengadilan.
Setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura memutuskan sengketa seleksi calon anggota KPU, Desember 2018, pihak yang kalah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar. Namun putusan PTTUN Makassar justru memperkuat putusan Pengadilan sebelumnya.
Pihak yang kalah di PTUN Jayapura dan PTTUN Makassar, kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terhadap putusan Pengadilan itu.
“Kami belum bisa memastikan kapan komisioner KPU Mamberamo Tengah dapat dilantik, karena menurut informasi lamanya kasasi bisa berbulan-bulan, bahkan hingga satu tahun,” kata Theodorus Kossay kepada Metro Merauke, Kamis (04/04).
Sejak beberapa bulan lalu, KPU Papua mengambil alih sementara tugas KPU tujuh kabupaten/kota, di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika, Paniai, Nduga, Waropen, dan Mamteng.
Namun proses seleksi dan pelantikan calon anggota KPU enam daerah lain telah rampung belum lama ini, sementara Kabupaten Mamteng masih dalam sengketa hukum.
Hingga kini KPU Papua masih mengambil alih sementara tugas KPU Mamteng. Namun belum dapat dipastikan apakah pengambil alihan itu akan berlanjut hingga pelaksanaan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Pemilihan Legislatif mendatang.
“Kami belum mendapat petunjuk dari KPU RI untuk kelanjutannya. Apakah tetap KPU Papua yang melaksanakan proses Pemilu di Mamteng atau seperti apa,” ucapnya. (Arjuna/Redaksi)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Jelang Pemilu, Satu Kabupaten di Papua Belum Miliki Komisioner KPU . Silahkan membaca berita lainnya.