-->

Mahkota Burung Cenderawasih Jangan Dipakai Sembarang

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Mahkota Burung Cenderawasih Jangan Dipakai Sembarang. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Jayapura, PAPUANEWS.ID – Peneliti Balai Arkeologi Papua, Hari Suroto melarang pemakaian hiasan kepala dari burung cenderawasih saat melakukan kampanye baik legeslatif atau pilpres.

Seperti diberitakan oleh Antara, Selasa (3/4), hiasan kepala burung cenderawasih tidak boleh dipakai sembarangan apalagi dalam kampanye calon legeslatif dan kampanye Pilpres.

“Mahkota burung cenderawasih bukan hanya sebatas benda budaya Papua tetapi identitas Papua,” katanya.

Hal ini diungkapkannya setelah pada Rabu 27 Maret 2019 di Manokwari, Papua Barat, calon wakil presiden 02 dan salah satu anggota tim kampanye terlihat mengenakan hiasan kepala burung cenderawasih.

Dijelaskan lebih lanjut, hiasan kepala burung cenderawasih dalam adat Papua hanya dapat digunakan oleh tokoh adat seperti ondoafi ataupun kepala suku dan hanya dikenakan pada saat tertentu.

“Yang disayangkan adalah sudah memakai baju beratribut partai politik, tetapi masih memakai mahkota burung cenderawasih,” katanya.

Larangan penggunaan burung cenderawasih sebagai aksesori dan cenderamata sudah diatur dalam Surat Edaran Nomor 660.1/6501/SET tanggal 5 Juni 2017.

Namun, menurut dia, dalam surat edaran ini memperbolehkan penggunaan burung cenderawasih asli dalam setiap proses adat istiadat yang bersifat sakral.

“Untuk itu, tidak seharusnya mahkota burung cenderawasih asli dikenakan dalam acara politik praktis,” ujarnya.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Mahkota Burung Cenderawasih Jangan Dipakai Sembarang . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel