-->

Kasat Lantas Polresta, AKP Akbar "Polri Akan Gelar Operasi Serentak Se-Indonesia dengan Sandi Ops Patuh" ‎

Kasat Kantas Saat Di Wawancara

‎Polresta Jayapura Kota,- Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menggelar Operasi di bidang lalulintas secara serentak se-Indonesia, giat yang diselenggarakan selama 14 hari tersebut untuk di wilayah Kota Jayapura miliki sandi Operasi Patuh Cartenz-2025 Polresra Polresta Jayapura Kota. 

‎Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Lantas AKP Muh. Akbar, S.Sos saat diwawancarai, Sabtu (12/7) pagi. 

‎Kasat Lantas menerangkan bahwa Operasi ini akan dilakukan selama dua pekan yang dimulai dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025 dan melalui jajaran Satuan Lalulintas. 

‎Dalam pernyataannya, AKP Akbar menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi ini pihaknya akan mengedepankan tiga pendekatan utama yakni preemtif, preventif, dan represif. 

‎Pendekatan preemtif dilakukan berupa sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat, baik di sekolah-sekolah, komunitas, maupun melalui media cetak, elektronik, dan media sosial. 

‎Untuk pendekatan preventif dilakukan dengan meningkatkan patroli serta strong point atau pengaturan arus lalulintas di titik-titik rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan. 

‎Sementara itu pendekatan represif meliputi penegakan hukum melalui teguran simpatik bahkan hingga tilang konvensional terhadap setiap pelanggar lalu lintas.

‎“Jadi dalam pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz-2025 Polresta Jayapura Kota, kami membuat beberapa target operasi sesuai sasaran dan tujuan operasi," ungkap Kasat. 

‎Adapun kata AKP Akbar untuk sasaran pelanggaran dalam operasi ini yakni:

‎1. Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.

‎2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang masih di bawah umur.

‎3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

‎4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi kendaraan yang tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).

‎5. Pengemudi atau pengendara ranmor yang dalam pengaruh alkohol.

‎6. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.

‎7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

‎“Dengan diselenggarakannya Operasi Patuh Cartenz-2025 di Kota Jayapura ini, diharapkan masyarakat atau setiap pengendara motor, mobil hingga truck menjadi paham pentingnya tertib berlalulintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di Kota Jayapura," pungkas AKP Akbar selaku Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota.(*) 

Penulis : Danu 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel