Lakukan Curanmor, FD Berhasil Diringkus Tim Resmob Numbay
![]() |
FD Saat Diringkus Tim Resmob Numbay |
Polresta Jayapura Kota,- Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Muara Tami.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Gede Dewa Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H ketika dikonfirmasi diruang kerjanya menjelaskan, peristiwa pencurian ini terjadi di Perumahan Griya Harmoni, Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Selasa, 22 Juli 2025.
"Korban dalam peristiwa ini adalah Suzana, seorang ibu rumah tangga berusia 26 tahun. Saat kejadian, pelaku masuk ke rumah korban dan membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban yang terparkir di halaman rumah. Kejadian berlangsung sekitar pukul 03.45 pagi," ujar Kasat Reskrim.
Lanjut Kompol Dewa menerangkan, setelah menerima laporan polisi dengan Nomor Polisi : LP/B/93/VII/2025/SPKT/POLSEK MUARA TAMI, Tim Resmob Numbay langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan.
"Pelaku yang diketahui berinisial FD alias Anis berhasil diringkus oleh tim Opsnal di seputaran Pasar Youtefa pada Rabu, 23 Juli 2025. Setelah dilakukan interogasi awal, tim melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti sepeda motor curian milik korban serta satu unit sepeda motor lain yang diduga juga hasil pencurian," jelas Kompol Dewa.
Kompol Dewa juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci kontak kendaraan menggunakan alat bantu berupa kunci letter T.
"Aksi tersebut dilakukan dengan maksud untuk memiliki barang milik korban secara melawan hukum. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ungkap Kompol Dewa.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Supra 125 warna merah hitam. Saat ini, barang bukti serta pelaku telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Dewa juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pada malam hari. Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.(*)
Penulis : Edgard