-->

‎Polsek Muara Tami Ciduk GM WNA Asal PNG, Diduga Pelaku Curanmor

Pelaku Saat Di Amankan Oleh Tim Resmob

Polresta Jayapura Kota,– Seorang pria yang Berkewarganegaraan Asing (WNA) asal Papua Nugini berinisial GM alias Alfi (36) siang tadi diamankan tim resmob Polsek Muara Tami, Sabtu (19/7/2025) di kawasan perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami.

‎Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Muara Tami AKP Zakarudin, S.H., M.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Sabtu malam (19/7).

‎Kapolsek menjelaskan, GM merupakan target dari tim opsnal reskrim Polres Jayapura, dimana saat mereka lakukan penyelidikan diketahui bahwa GM menguasai barang bukti motor hasil curian dan berada di seputaran Skouw, lebih tepatnya Kampung Mosso Perbatasan RI-PNG. "Jadi, GM berhasil dibekuk lantaran komunikasi dan kerja sama yang solid antara Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura," ungkapnya. 

‎Lanjut dikatakan Kapolsek, Penangkapan GM dilakukan sekitar pukul 13.35 WIT setelah tim melakukan penyisiran di area pasar perbatasan Skouw. Dari informasi yang diterima tim resmob, Pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan sempat menyembunyikan kendaraan curian yang dikuasainya di wilayah Kampung Wutung, PNG.

‎“Setelah interogasi awal, pelaku mengaku motor yang merupakan barang bukti curanmor disimpannya di Kampung Wutung di wilayah PNG. Kami lalu berkoordinasi dengan warga setempat yang kiranya dapat membantu kami untuk mengambil motor tersebut,” ungkap Kapolsek Muara Tami dalam lewat telepon.

‎Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni berupa satu unit SPM Honda Beat Street warna hitam tanpa plat, Satu buah tas samping warna hitam, Uang tunai PNG sebanyak 30 Kina, Satu lembar STNK atas nama Hamdani Irwainsyah, Satu buah buku servis motor Honda, Dua buah handphone masing-masing dengan merk Infinix dan Samsung. ‎

‎"Barang bukti Motor yang dicari kemudian diserahkan di zona netral dan dibawa ke Pos Polisi Skouw untuk proses lebih lanjut. Sekitar pukul 16.40 WIT, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke tim resmob Polres Jayapura yang dipimpin Aipda Rizal Kurniawan.(*) 

‎Penulis : Subhan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel