-->

Anshar Karim Ikuti Rapat Pleno XXIII Paripurna XXIV DPRD Kota Sorong

Anshar Karim Ikuti Rapat Pleno XXIII Paripurna XXIV DPRD Kota Sorong

SORONG, LELEMUKU.COM – Wakil Wali Kota Sorong H. Anshar Karim, A.Md, dan  para pimpinan OPD mengikuti rapat pleno XXIII paripurna XXIV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong masa sidang tahun 2025, dengan agenda penjelasan Wali Kota Sorong terhadap materi rancangan peraturan Daerah Kota Sorong tentang RAPBD perubahan pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2025. 

Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Kota Sorong pada Jumat, (26/9/2025).

Dalam penjelasan Wali Kota Sorong yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Sorong mengatakan Perubahan APBD 2025 dilandasi oleh perkembangan asumsi kebijakan umum pada APBD murni 2025, baik dari sisi pendapatan daerah maupun dari sisi belanja daerah. 

Dari sisi pendapatan, penyesuaian perlu dilakukan pada kelompok pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, dan di sisi belanja penyesuaian perlu dilakukan beberapa alokasi anggaran kegiatan di berbagai perangkat daerah, Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025, berdasarkan kebijakan umum APBD dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2025, yang telah disepakati bersama. 

“Rancangan perubahan APBD tahun 2025 mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yang merupakan jabaran perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Sorong”, ujar Wali Kota Sorong.

Sebelum menutup Wakil Wali Kota juga berharap pembahasan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini dapat dilakukan secara konstruktif bersama DPRD, sehingga menghasilkan keputusan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat. (kotsorong)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel