-->

Polisi Sita Sepeda Motor Milik Warga Keerom yang Diamankan di Sentani

Polisi Sita Sepeda Motor Milik Warga Keerom yang Diamankan di Sentani

ARSO, LELEMUKU.COM – Timsus Res Keerom bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Keerom berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Keerom, Rabu (08/10/2025).

Sepeda motor yang diamankan adalah satu unit Honda Beat Street warna coklat dengan nomor polisi PA 6572 QC, yang diketahui merupakan barang bukti dari Laporan Polisi Nomor: LP/ B / 232 / VIII / 2025 / SPKT POLRES KEEROM / POLDA PAPUA, tanggal 15 Agustus 2025. Motor tersebut milik korban atas nama Muhammad, warga Kampung Yammua, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.

Sebelumnya, korban melihat motornya berada di wilayah Kabupaten Jayapura dan langsung menginformasikan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Tim Resmob Cyclop Polres Jayapura yang menerima informasi kemudian berhasil mengamankan barang bukti saat kegiatan razia pada 06 Oktober 2025, termasuk seorang terduga penadah barang curian berinisial RL, warga Sentani.

Proses serah terima barang bukti antara Tim Resmob Cyclop Polres Jayapura dan Satreskrim Polres Keerom berlangsung pada Selasa, 07 Oktober 2025 pukul 16.20 Wit di Mako Polres Jayapura. Setelah melalui proses administrasi dan pengecekan data kendaraan, tim membawa barang bukti tersebut kembali ke Polres Keerom.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Keberhasilan ini adalah bukti sinergi yang baik antara Polres Keerom dan Polres Jayapura dalam menangani kasus lintas wilayah.

“Kami sangat mengapresiasi kerja cepat rekan-rekan Resmob Cyclop Polres Jayapura dalam menindaklanjuti informasi dari korban sehingga barang bukti bisa segera diamankan,” ujar Kasat Reskrim.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang maksimal kepada masyarakat. Kejahatan curanmor akan kami tindak tegas dan kami minta kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat atau mencurigai kendaraan hasil kejahatan di sekitarnya,” lanjutnya.

“Saat ini barang bukti sudah berada di Mako Polres Keerom untuk proses lebih lanjut, sementara terduga pelaku penadah masih diperiksa oleh penyidik Polres Jayapura. Kami akan terus berkoordinasi untuk pengembangan kasus ini hingga tuntas,” tutup Kasat Reskrim. (polri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel