Bupati: 2018 Mimika Bebas Defisit
>>Proyeksi APBD 2019 Rp3,6 Triliun
TIMIKA,TimeX
Perjuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk keluar dari bayang-bayang defisit anggaran tahun 2018 akhirnya terwujud.
Usaha ini tidak terlepas dari lobi yang dilakukan langsung Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan juga pihak PT Freeport Indonesia.
Selain lobi, kebijakan merasionalisasi program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mimika untuk menghemat anggaran, serta beban utang di 2018 akibat defisit 2017 lalu, membuahkan catatan gemilang.
Dari berbagai upaya mengatasi defisit, Pemkab Mimika justru surplus anggaran dengan menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) senilai Rp500 miliar.
“Dengan SILPA Rp500 miliar kita surplus, dan dana ini jadi SILPA untuk tahun anggaran 2019,” kata Eltinus Omaleng kepada wartawan usai pertemuan tertutup dengan kepala OPD di Pendopo Rumah Negara, Kamis (22/11).
Namun, sambung bupati, SILPA Rp500 miliar tidak bisa digunakan di 2018 sebab yang dijalankan hanya perubahan penjabaran APBD, karena tidak adanya perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD.
Adapun lobi ke Pemerintah Pusat yaitu ke Kementerian Keuangan terkait kurang bayar royalti tahun 2017 yang tidak bisa dibayarkan lantaran tidak adanya APBN Perubahan 2018.
“Dari lobi yang kami lakukan akhirnya mereka (Kemenkeu) menyatakan siap membayarnya sebesar Rp543 miliar,” ujarnya.
Sedangkan layangan surat ke PT Freeport Indonesia berupa permintaan pengambilan deviden di muka sebesar 5 juta US Dollar atau setara Rp700 miliar.
Adanya tembahan penerimaan maka kondisi keuangan daerah Mimika normal serta bisa melunasi hutang pihak ketiga, termasuk sisa hutang Rp143 miliar yang belum diakomodir dalam APBD induk 2018.
“Kita akan bayar semua utang termasuk utang pihak ketiga sehingga di 2019 kita bebas utang,” jelasnya.
Lanjut Bupati, dengan menghasilkan SILPA untuk tahun 2019 sebesar Ro500 miliar, maka Pemkab Mimika bisa memproyeksikan target APBD 2019 sebesar Rp3,6 triliun, atau meningkat Rp800 miliar dari APBD sebelumnya.
Dengan proyeksi APBD 2019 sebesar Rp3,6 triliun, maka Bupati Mimika akan mendorong penyerahan dokumen KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) segera diserahkan ke DPRD Mimika.
“Harapan kami setelah penyerahan dokumen tersebut langsung dilakukan pembahasan dengan target sebelum 15 Desember 2018 sudah ditetapkan sesuai jadwal penetapan di Provinsi Papua,” tukasnya. (a30)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bupati: 2018 Mimika Bebas Defisit . Silahkan membaca berita lainnya.