Disprindag Diminta Awasi Barang Kedaluwarsa
Foto: Ricky/TimeX
Elieser Ohee
TIMIKA,TimeX
Menjelang hari raya natal 25 Desember dan tahun baru 1 Januari 2019 yang tinggal sebulan lebih, Anggota Komisi A DPRD Mimika Elieser Ohee mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Mimika turun mengawasi peredaran barang-barang siap saji maupun minuman kaleng yang jual di toko-toko dan super market jangan sempai ada yang sudah kedaluwarsa namun belum ditarik tetapi masih dijual oleh pengusaha.
“Sehubungan dengan menjelang akhir tahun 2018, kami dari DPRD mengimbau kepada Disperindag untuk mengawasi barang-barang yang dijual untuk mengantisipasi adanya barang-barang kadaluarsa,” kata Elieser saat ditemui Timika eXpress di kantor DPRD Mimika, Rabu (14/11).
Ia menjelaskan pihak Disperindag dan dinas terkait lainnya harus melakukan sidak di semua toko-toko penyedia kebutuhan pokok dalam bentuk kemasan siap saji dan memberikan penekanan kepada pihak pengusaha agar tidak menjual barang kedaluwarsa menjelang natal dan tahun baru.
“Kami minta dinas terkait mengambil peran aktif untuk segera melakukan sidak untuk mencegah barang kadaluarsa,” katanya.
Menurutnya, sejauh ini belum diketahui ada temuan barang kedaluwarsa yang dijual di toko atau tidak. Namun dirinya menduga kemungkinan besar ada beberapa toko memang tidak menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjual barang yang masa berlaku sudah habis dan tidak layak diperjualbelikan.
Pengawasan serupa lanjutnya tidak hanya di toko-toko, Disperindag juga musti harus mengantisipasi terhadap pengusaha pendistribusian barang hendak kirim ke wilayah pedalaman untuk dijual kembali agar para pengusaha tidak merugi.
“Dinas juga harus antisipasi barang yang dikirim ke pedalaman,” katanya.
Ia berharap agar secepatnya dilakukan sidak oleh Disperindag bersama instansi terkait supaya lebih awal terdeteksi mengetauhi barang kedaluwarsa tidak didistribusikan ke konsumen. Kendati demikian ia mengingatkan kepada konsumen apabila setiap kali membeli jangan lupa mengecek tanggal masa akhir berlakunya. (a32)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Disprindag Diminta Awasi Barang Kedaluwarsa . Silahkan membaca berita lainnya.