Pengusaha dan Pekerja THM Ikut Sosialisasi Bahaya Narkoba
TIMIKA,TimeX
Pengusaha dan pekerja di Tempat Hiburan Malam (THM) di Mimika mengikuti sosialisasi bahaya, pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kanguru Club Jalan Cenderawasih, Kamis (15/11). Kegiatan ini digagas oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Mimika.
Kompol Mursaling Kepala BNNK Mimika menyampaika

Foto: Tanto/TimeX
SOSIALISASI – Kompol Mursaling Kepala BNNK Mimika memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada para pengusaha dan pekerja Tempat Hiburan Malam di Kanguro Club, Kamis (15/11).
n dilaksanakan sosialisasi ini berdasarkan perintah undang-undang yang mewajibkan setiap warga negera berhak diberikan informasi terkait bahaya dan pencegahan penggunaan narkotika terutama bagi para pengusaha THM di Mimika.
“Sosialisasi seperti ini sudah sering kita lakukan di berbagai tempat pekerja. Jadi ini sangat penting dan bermanfaat bagi kita semua,” katanya.
Jenis narkotika banyak ditemukan di daerah ini adalah narkotika jenis sabu dan ganja.
“Jadi ganja dan sabu-sabu itu yang sering masuk ke Timika. Dan sudah ada beberapa pelaku yang diproses hukum,” katanya.
Ia menegaskan dampak buruk dari penggunaan narkotika berujung pada proses hukum akan dijerat undang-undang tentang narkotika. Berat hukumannya bisa sampai hukuman mati.
Sementara dari sisi kesehatan pengguna narkotika akan mengalami kecanduan berat hingga berakibat pada kematian. Dari segi sosial lanjutnya pengguna narkotika akan dijauhi atau dikucilkan oleh masyarakat. Sedangkan dari segi ekonomi akan merugikan finansial. Melalui sosialisasi tersebut dirinya harapkan para pekerja THM dapat bekerjasama dengan BNNK Mimika dalam upaya melakukan pencegahan terhadap peredaran narkotika di Mimika. Kerjasama ini perlu untuk pemberantasan. (tan)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pengusaha dan Pekerja THM Ikut Sosialisasi Bahaya Narkoba . Silahkan membaca berita lainnya.