-->

Samsat Jayapura hapus denda PKB Rp7 miliar

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Samsat Jayapura hapus denda PKB Rp7 miliar. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Pengelola Unit Pelayanan Terpadu Badan (UPTB) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jayapura melakukan pemutihan atau penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKM) yang ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Samsat Jayapura hapus denda PKB Rp7 miliar . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel