-->

Disnaker Merauke Kawal Pembayaran THR 

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Disnaker Merauke Kawal Pembayaran THR . Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Metro Merauke – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Merauke, Papua terus melakukan pengawalan dan pemantauan guna memastikan pengusaha membayarkan tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja.

Dinas Tenaga Kerja menekankan kepada pengusaha, agar THR dibayar tepat waktu. Sesuai ketentuan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya (H-7).

“Pebayaran THR wajib diberikan. Saat ini kami masih terus melakukan pengawasan dan pantauan lapangan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial, Hananto kepada wartawan, Rabu (19/12).

Jika tidak dipatuhi, lanjutnya, ada sanksi yang disiapkan pemerintah bagi pelaku usaha yang lalai menunaikan kewajibannya membayar THR bagi buruh.

“Sudah ada ketentuan besaran pembayaran THR. Dan yang pasti bukan sekedar memberikan bingkisan, karena itu bukan THR,” tegasnya.

Pihaknya memastikan, sejauh ini penerapan pembayaran THR di Merauke berjalan baik.

“Laporkan bila ada yang tidak membayarkan THR,” pungkasnya. (Nuryani)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Disnaker Merauke Kawal Pembayaran THR  . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel