-->

MK tolak permohonan sengketa Pilkada Deiyai

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul MK tolak permohonan sengketa Pilkada Deiyai. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Deiyai Provinsi Papua yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 4 dalam Pilkada Kabupaten Deiyai, Inarius Douw dan Anakletus ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang MK tolak permohonan sengketa Pilkada Deiyai . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel