Pembunuhan 24 Orang Warga Sipil di Nduga Masuk Kategori Pelanggaran HAM Besar

JAYAPURA [PAPOS] – Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Doren Wakerkwa, SH menegaskan, pembunuhan terhadap 24 orang warga sipil menjadi korban kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, 1-2 Desember 2018 masuk dalam kategori pelanggaran HAM besar.
"Pembunuhan secara brutal jelas sudah pelanggaran HAM. buka jalan seluas-luasnya untuk aparat melakukan penyisiran, agar pelaku segera ditangkap dan di adili," tegasnya kepada wartawan Selasa, (4/12/2018).
Oleh sebab itu, ia menegaskan agar aparat keaman segera menangkap dan mengadili pelaku penembakan tersebut. karena kelompok bersenjata tersebut sudah menghilangkan nyawa 24 pekerja.
“jelas ini sudah keterlaluan dan perlu di tindak tegas," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta aparat keamanan (TNI/Polri) untuk segera memastikan informasi terkait penembakan terhadap 24 pekerja PT. Istaka Jaya yang terjadi di Distrik Yall, Kabupaten Nduga. Jika hal itu benar maka segara menangkap para pelaku.
Sebagai mantan karateker bupati di Nduga, dirinya meminta pemerintah dan masyarakat setempat untuk membantu serta memfasilitasi aparat keamanan untuk menyisir lokasi penembakan.
"Orang-orang pengacau keamanan itu perlu di berantas, dan saya harap masyarakat dan pemerintah di Nduga supaya membantu aparat keamanan," katanya.
Ia menyebut harus ada operasi secara nasional, karena kelompok bersenjata yang beroperasi di Nduga sudah mengganggu keamanan nasional.[tho]
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pembunuhan 24 Orang Warga Sipil di Nduga Masuk Kategori Pelanggaran HAM Besar . Silahkan membaca berita lainnya.